Jangan Lupa Lapor Diri bagi Guru yang Lulus PPG Tahap 2, Ini Caranya
Selanjutnya para guru yang dinyatakan lulus, PPG tahap 2 tahun 2025 wajib melaporkan diri mulai 17-26 Juli 2025.

Catatan: pastikan ukuran dokumen sesuai dengan yang diminta LPTK masing-masing untuk mempermudah saat proses mengunggah
8. Selanjutnya, peserta dapat mengunggah/ upload dokumen di form Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2 yang disediakan LPTK;
9. Jangan lupa melengkapi data diri yang diminta oleh LPTK penyelenggara PPG 2025 dan ikuti prosesnya sampai selesai.
Ketentuan Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2
Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.
Berikut daftar dokumen Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2 di LPTK, melansir laman resmi PPG Dikdasmen:
Pakta Integritas
Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
Scan Transkrip Nilai S1/DIV
Scan Kartu Identitas KTP/SIM
Baca juga: Ini Penjelasan Menpan RB Soal Beredar Kabar Gaji PNS Naik 16 Persen
Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4x6
Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
Scan NPWP (bagi yang memiliki)
Haerana Bantah Jadi Dalang Demo Siswa SMA 5 Palu |
![]() |
---|
Konflik Guru dan Kepsek SMAN 5 Palu Berakhir Damai, Haerana Dapatkan Haknya |
![]() |
---|
Kokohkan Peran Guru Madrasah, Pengurus Daerah PGM Banggai Dilantik |
![]() |
---|
Guru SMA Madani Palu Dinonaktifkan Usai Diduga Lecehkan Siswi di Kelas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Oknum Guru SMA Madani Palu Diduga Lecehkan Siswi di Kelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.