BPOM Tarik dan Musnahkan 15 Obat Kuat Pria, Ada Kandungan Berbahaya Hingga Picu Serangan Jantung

Hal itu berdasarkan temuan BPOM selama Juni 2025 yang merupakan bagian pengawasan rutin intensif dan berkelanjutan sejak awal tahun.

Editor: Fadhila Amalia
givingcompass.org
ILUSTRASI OBAT - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kandungan berbahaya di dalam obat kut pria. Kandungan berbahaya itu seperti sildenafil sitrat dan deksametason yang bisa picu efek serius: dari nyeri dada hingga serangan jantung. 

Kopi Cleng
Produsen: CV Jamu Moro Sehat
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat.

Kopi Arab Platinum
Produsen: PJ Berlian Mega Farma
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat.

Madu Kuat
Produsen: CV Herba Utama
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat dan tadalafil.

Surya Sehat Java Dwipa 2
Produsen: PJ Java Dwipa
Kandungan BKO: Kafein dan parasetamol.

Hati-hati Obat Kuat

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk OBA maupun suplemen kesehatan.

Kemudian, pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar resmi dari BPOM, dengan bisa dicek melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi www.pom.go.id.

Selain itu, konsumen disarankan untuk menghindari produk dengan klaim khasiat instan dan harga yang tidak wajar.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Jangan mudah tergiur oleh janji khasiat instan atau promosi yang menyesatkan,” tutur Taruna.

“Kesehatan adalah aset paling berharga. Mari kita lindungi diri dan keluarga dengan hanya mengonsumsi produk yang legal, aman, dan berkualitas,” imbuhnya.

BPOM juga melakukan penelusuran terhadap pelaku usaha yang terlibat dalam produksi dan distribusinya.

Langkah hukum akan diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPOM juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap produk yang tidak terdaftar.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved