Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex, Ini Perannya
8 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank PT Sritex.
3. Pramono Sigit
Pramono Sigit adalah mantan Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI periode 2015–2021.
Dia ditahan oleh Kejaksaan Agung di Rutan Salemba sejak 21 Juli 2025.
Pramono disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Peran Pramono Sigit dalam kasus Sritex:
Ia memiliki kewenangan memutus pemberian kredit kepada Sritex
Diduga tidak melakukan analisis kelayakan kredit sesuai norma umum perbankan dan ketentuan internal Bank DKI
Tetap menyetujui pencairan kredit meskipun jaminan yang diberikan tidak berbentuk kebendaan, dan Sritex bukan debitur prima
Keputusan kredit yang diambilnya didasarkan pada memorandum analisis kredit (MAK) yang tidak diverifikasi secara menyeluruh
4. Yuddy Renaldi
Yuddy Renaldi ditersangkakan oleh KPK pada Maret 2025.
Karena alasan kesehatan, ia ditetapkan sebagai tahanan kota.
Yuddy Renaldi adalah mantan Direktur Utama Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang menjabat dari 2019 hingga Maret 2025.
Yuddy Renaldi berperan menyetujui penambahan batas pemberian kredit kepada Sritex.
Plafon kredit Sritex diperbesar menjadi Rp 350 miliar.
Kejagung Tetapkan Iwan Kurniawan Lukminto Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Sritex |
![]() |
---|
Terungkap Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook, 9 Jam Diperiksa Belum Tersangka |
![]() |
---|
Ingat Kasus Korupsi Minyak Mentah? Kini Seret 18 Tersangka, Rugikan Negara Rp 285 Triliun |
![]() |
---|
Update Kasus Korupsi PT Sritex, Kejagung Periksa Adik Iwan Lukminto, Statusnya sebagai Saksi |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Bakal Diperiksa Kejagung, Soal Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.