Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex, Ini Perannya
8 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank PT Sritex.
"Walaupun ia mengetahui dalam rapat komite kredit pengusul MAK menyampaikan bahwa PT Sri Rejeki Isman dalam laporan keuangannya tidak mencantumkan kredit existing sebesar Rp 200 miliar," jelas Nurcahyo.
5. Benny Riswandi
Benny Riswandi adalah mantan Senior Executive Vice President (SEVP) Bisnis Bank BJB yang menjabat dari 2019 hingga 2023.
Peran dalam kasus Sritex:
Benny memiliki kewenangan memutus kredit modal kerja senilai Rp 200 miliar
Diduga tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai prinsip kehati-hatian perbankan
Kredit yang disetujui digunakan oleh Sritex untuk melunasi utang MTN, bukan untuk modal kerja seperti yang diajukan
Menurut Nurcahyo, Benny juga dinilai tak melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi Sritex sebelum pencarian kredit dilakukan.
"Sedangkan tersangka mengetahui bahwa PT. Sri Rejeki lsman mengalami penurunan produksi dan penurunan ekspor serta peningkatan kewajiban karena memiliki kredit di beberapa Bank sesuai yang tertera dalam SLIK OJK," papar Nurcahyo.
6. Supriyatno
Supriyatno adalah mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014–2023.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 21 Juli 2025 bersama tujuh tersangka lainnya dari berbagai bank daerah.
Peran Supriyatno dalam kasus:
Menyetujui pemberian kredit kepada Sritex meskipun mengetahui bahwa kewajiban utang perusahaan lebih besar daripada asetnya, sehingga kredit tersebut berisiko tinggi
Tidak membentuk komite kelayakan kredit untuk menilai kemampuan Sritex secara menyeluruh
Tidak melakukan analisis laporan keuangan secara mendalam sebelum menandatangani usulan kredit
"Menyetujui pemberian Kredit kepada PT Sritex, walaupun mereka mengetahui kewajiban PT Sritex lebih besar dari aset yang dimiliki sehingga kredit tersebut berisiko," jelas Nurcahyo.
Dia juga tak melakukan analisa secara menyeluruh laporan keuangan sebelum menandatangani usulan kredit yang diajukan oleh Sritex.
7. Pujiono
Pujiono adalah mantan Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng yang menjabat pada periode 2017 hingga 2020.
Ia kini menjadi salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,08 triliun.
Peran Pujiono dalam kasus Sritex:
Menyetujui pemberian kredit kepada Sritex tanpa melakukan analisis dan evaluasi kelayakan secara menyeluruh
Diduga mengabaikan prinsip kehati-hatian perbankan, termasuk kondisi keuangan Sritex yang tidak sehat
Tidak membentuk atau melibatkan komite kelayakan kredit sebelum pencairan dilakukan
8. Suldiarta
Suldiarta adalah mantan Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng periode 2018–2020.
Peran Suldiarta dalam kasus Sritex:
Menandatangani MoU dengan Sritex tanpa melakukan verifikasi laporan keuangan perusahaan
Tidak menyusun analisis kredit berdasarkan data yang telah diverifikasi
Menandatangani Surat Persetujuan Limit Supply Chain Financing tanpa kajian risiko yang memadai
Diduga tidak memastikan operasional bank berjalan sesuai prinsip manajemen risiko
Suldiarta disebut tidak melakukan analisa terhadap kemampuan bayar Sritex sebelum kredit diberikan.
Dia juga tak melakukan verifikasi lebih lanjut terkait laporan keuangan yang disampaikan Sritex saat mengajukan kredit.
Atas perbuatan para tersangka tersebut kata Nurcahyo, negara mengalami kerugian senilai Rp Rp 1.088.650.808.020 (Rp1,08 Triliun).
Jumlah kerugian tersebut pun bertambah yang tadinya hanya sebesar Rp 692 miliar.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana.(*)
Kejagung Tetapkan Iwan Kurniawan Lukminto Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Sritex |
![]() |
---|
Terungkap Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook, 9 Jam Diperiksa Belum Tersangka |
![]() |
---|
Ingat Kasus Korupsi Minyak Mentah? Kini Seret 18 Tersangka, Rugikan Negara Rp 285 Triliun |
![]() |
---|
Update Kasus Korupsi PT Sritex, Kejagung Periksa Adik Iwan Lukminto, Statusnya sebagai Saksi |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Bakal Diperiksa Kejagung, Soal Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.