Banggai Hari Ini
Dari APBD, Gaji PPPK Pemda Banggai Capai Rp31 Miliar Per Tahun
Gaji PPPK menambah persentase belanja pegawai di APBD Banggai menjadi 30,92 persen.
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemda Banggai menembus Rp31 miliar.
Angka itu terungkap dalam rapat rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon APBD Sementara Perubahan (KUPA PPASP) tahun 2025, Kamis (31/7/2025).
Anggota Komisi III DPRD Banggai, Syafrudin Husain, mengatakan, tahun pertama gaji PPPK ditanggung pemerintah pusat.
"Selanjutnya sampai pensiun pakai APBD," ujarnya.
Baca juga: Bertahun-tahun Tak Punya, Kini Warga Desa Gangga Parigi Moutong Ini Punya MCK
Politikus PKB ini menjelaskan, sesuai hitungan Pemda, gaji PPPK Rp31 miliar per tahun.
"Saya pikir ditanggulangi pusat, ternyata pertama saja. Seterusya jadi beban daerah," ujar Syafrudin.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai, Damri Dajanun turut mengonfirmasi.
"Tahun pertama pusat, selanjutnya daerah yang bayar," katanya.
Tahun 2026, gaji PPPK penuh ditanggung APBD, sedangkan 2025 masih beban APBN.
"Kalau Rp31 miliar itu yang dicarikan uangnya," paparnya.
Ia tak menampik adanya potensi tambahan anggaran karena masih ada PPPK tahap II.
Baca juga: Efisiensi, Dinas PUPR Banggai Pangkas Anggaran Proyek Kolam Renang Jadi Rp15 Miliar
"Itu lagi yang jadi beban daerah di tahun depannya," jelasnya.
Wabup Banggai: Produksi Beras 200 Ribu Ton, Konsumsi Hanya 41 Ribu |
![]() |
---|
Dinas Perdagangan Sulteng Buka Pasar Murah di Banggai, Subsidi Rp52 Juta |
![]() |
---|
Dana Pelimpahan Kecamatan di Banggai Turun Jadi Rp2,7 Miliar |
![]() |
---|
Wujudkan Ketahanan Pangan Pemkab Banggai Serukan Gerakan Tanam Jagung |
![]() |
---|
Legislator Gerindra Banggai Dorong Peningkatan Kualitas Permukiman Dua Desa di Pagimana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.