Roy Suryo Cs Mangkir dari Panggilan Polisi, Minta Jadwal Ulang Usai 17 Agustus

Ketidakhadiran Roy Suryo dalam panggilan Polda Metro Jaya pada Senin (11/8/2025) dijelaskan oleh kuasa hukumnya sebagai bentuk ketaatan

Editor: Lisna Ali
istimewa
IJAZAH PALSU JOKOWI: Pakar Telematika Roy Suryo mengaku heran dilaporkan atas dugaan penghasutan publik terkait isu Ijazah Palsu Jokowi. 

“Pemeriksaan terhadap para terlapor akan dilakukan dalam waktu dekat. Kami telah mengirimkan surat panggilan resmi,” ujar Ade Safri dalam konferensi pers, Senin (11/8).

Sementara itu, sejumlah tokoh yang dilaporkan menyatakan akan bersikap kooperatif.

Roy Suryo dan Rizal Fadillah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena kegiatan menjelang HUT RI ke-80.

Profil Roy Suryo

Roy Suryo merupakan mantan politisi Partai Demokrat dan dikenal sebagai pakar telematika.

Ia pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada 2013–2014 di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ia memulai karier publik sebagai akademisi dan dosen di Universitas Gadjah Mada, sebelum terjun ke dunia politik melalui Partai Demokrat.

Pada tahun 2013, Roy diangkat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Andi Mallarangeng yang tersandung kasus korupsi.

Masa jabatannya berlangsung hingga akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2014.

Setelah tidak lagi menjabat sebagai menteri, Roy tetap aktif di ruang publik, terutama melalui media sosial.

Ia kerap mengomentari isu-isu politik dan teknologi, namun beberapa pernyataannya memicu kontroversi.

Pada 2022, ia dijatuhi hukuman penjara karena melanggar UU ITE setelah mengunggah meme stupa Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.

Kini, Roy kembali menghadapi persoalan hukum setelah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved