Pilgub Sulteng 2024
Kemenkumham Koordinasi Bersama Bawaslu dan KPU Jaga Hak Suara Warga dan Junjung Tinggi Nilai HAM
Mangatas Nadeak, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng menyebut bahwa hal tersebut dilakukan guna memastikan proses Pemilihan Kepala Daerah.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah ( Kanwil Kemenkumham Sulteng ) jalin koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum ( KPU Sulteng ). Selasa, (26/11/2024).
Mangatas Nadeak, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng menyebut bahwa hal tersebut dilakukan guna memastikan proses Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada 2024 ) berprinsip dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, sesuai dengan Surat Edaran Menteri HAM Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemantauan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Mangatas Nadeak menguraikan bahwa penerapan prinsip-prinsip HAM mesti menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, sebab, proses pemenuhannya sendiri telah diatur dengan jelas pada Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyebutkan bahwa Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Pasca Hasil Quick Count, Suasana di Rumah Calon Wali Kota Palu Hidayat Terpantau Sepi
“Ini menjadi prioritas dan perhatian bagi Pemerintah khususnya Kementerian HAM, kita terus berjuang agar daerah yang kita cintai ini terus menjadi pionir dalam penerapan nilai-nilai HAM disetiap lini kehidupan,” ungkap Nadeak yang didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM , Suzana Eva Silo.
Dalam kunjungannya diwaktu yang berbeda tersebut, ia disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Nasrun di Ruang Kerjanya. Ia menyambut baik dan menegaskan akan turut mendukung komitmen tersebut.
Sulawesi Tengah
KPU Sulteng
Kanwil Kemenkumham Sulteng
Pilkada 2024
Nasrun
Rivsirenol
Hermansyah Siregar
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.