Profil Laras Faizati, Wanita Karier yang Terjerat Kasus Hasutan Bakar Mabes Polri
Laras Faizati Khairunnisa, seorang wanita karier dengan rekam jejak mentereng di kancah internasional, ditetapkan sebagai tersangka
Pada Mei hingga Agustus 2022, ia juga aktif sebagai Content Creator di 4K Media Art Production terpusat di Dubai.
Tak hanya itu, Laras pernah menjadi International Ambassador di DP World, sebuah perusahaan rantai pasok global yang berpartisipasi dalam EXPO2020 Dubai.
Latar belakang pendidikan Laras condong di bidang komunikasi.
Ia meraih gelar sarjana Public Relations/Image Management dari LSPR Communication and Business Institute pada 2021.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan program magister di bidang International Communication Management di kampus yang sama dan menyelesaikannya pada November 2023.
Selama berkuliah, dia aktif dalam berbagai organisasi internasional.
Laras pernah menjadi Global Volunteer Ambassador untuk AIESEC pada 2021, di mana ia membantu promosi program relawan global.
Pada periode yang sama, Laras juga sempat magang di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta sebagai Public Affairs Intern.
Baca juga: Rekam Jejak Rusdi Masse, Pengganti Ahmad Sahroni di Komisi III DPR, Punya Harta Rp100 M Tanpa Utang
7 Orang Ditangkap Penghasutan di Media Sosial
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka atas kasus dugaan penghasutan aksi anarkis melalui media sosial.
Tujuh tersangka tersebut merupakan pemilik akun yang melakukan ajakan untuk berbuat kericuhan.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menuturkan pengungkapan kasus ini berdasarkan lima laporan polisi (LP).
Satu di antara tersangka yang diduga menghasut aksi anarkis satu di antaranya LFK (26) dengan akun Instagram @Larasfaizati total followers 4.008.
Mereka diantaranya:
1. WH (31), pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat
2. KA (24), pemilik akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat
3. CS (30), pemilik akun TikTok @Cecepmunich
4. IS (39) selaku pemilik akun TikTok @hs02775
5. SB (35) selaku pemilik akun Facebook dengan nama akun Nannu
6. G (20) selaku pemilik akun Facebook dengan nama akun Bambu Runcing.
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
| Terungkap Alasan Laras Faizati Unggah Kalimat Kontroversial Hasut Massa Bakar Mabes Polri |
|
|---|
| Mabes Polri Bekuk Kasat Resnarkoba Polres Nunukan dan 3 Anak Buahnya, Dugaan Peredaran Narkotika |
|
|---|
| Tak Terima Marganya Dihina, Musisi Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi |
|
|---|
| Tim Itwasum Mabes Polri Lakukan Pemeriksaan Senpi di Polsek Biromaru |
|
|---|
| Mabes Polri Dicap Lamban Usut Kasus Vina, Buntut Saka Tatal Terpaksa Pilih Sumpah Pocong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Laras-Faizati-Khairunnisa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.