Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang, Ini Batas Akhir dan Cara Isinya
Kabar baik datang bagi para honorer yang telah berhasil lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.
- pengalaman kerja sebelumnya
- jabatan
- instansi tempat bekerja.
6. Setelah itu, ada kolom untuk riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti, terutama yang relevan dengan posisi PPPK paruh waktu.
7. Selanjutnya, diminta mengunggah dokumen pendukung, antara lain:
- KTP
- KK
- ijazah
- transkrip nilai
- pas foto
- surat pernyataan bebas narkoba
- SKCK
- serta dokumen tambahan sesuai instansi (misalnya surat pengalaman kerja atau surat keterangan sehat dari RS pemerintah).
8. Dalam tahap akhir pengisian, peserta akan diminta menandatangani Surat Pernyataan 5 Poin PPPK yang biasanya sudah tersedia dalam format PDF di sistem, kemudian diunggah kembali setelah ditandatangani di atas materai.
9. Semua data yang diisi wajib dicek ulang karena jika ada kesalahan akan berdampak pada proses penetapan NIP/NI PPPK.
10. Setelah yakin benar, peserta menekan tombol “Simpan dan Kirim”.
11. Status di akun SSCASN akan berubah menjadi “Sudah Submit DRH”.
Karena ini untuk PPPK paruh waktu 2025, kemungkinan ada tambahan kolom yang menanyakan status jam kerja atau unit kerja sesuai kontrak paruh waktu. (*)
Artikel telah tayang di TribunPriangan.com
Lolos PPPK Paruh Waktu, Ini Tunjangan Lengkap yang Akan Didapatkan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kepsek SMAN 5 Palu Intimidasi Guru, dari SK Definitif Hingga Pendaftaran P3K Guru |
![]() |
---|
12 Alasan PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Diberhentikan dari Pekerjaan |
![]() |
---|
Honorer Wajib Tahu! Ini Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu: Jam Kerja, Gaji, hingga Peluang Karir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.