Ini Kata Menkeu Purbaya Soal Isu Gaji ASN, Guru, dan TNI-Polri Naik

Pemerintah belum menghitung secara pasti besaran kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara untuk tahun depan. 

Editor: Lisna Ali
(Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
ISU GAJI ASN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025). Pemerintah belum menghitung secara pasti besaran kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara untuk tahun depan.  

IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Gaji PNS Golongan IV

IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Fasilitas Lain yang Diterima PNS

Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan:

  • Tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga
  • Cuti tahunan dan cuti khusus
  • Jaminan pensiun dan hari tua
  • Program pengembangan kompetensi dan perlindungan kerja 

(*)

Artikel telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved