Ini Kata Menkeu Purbaya Soal Isu Gaji ASN, Guru, dan TNI-Polri Naik
Pemerintah belum menghitung secara pasti besaran kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara untuk tahun depan.
Editor:
Lisna Ali
(Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
ISU GAJI ASN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025). Pemerintah belum menghitung secara pasti besaran kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara untuk tahun depan.
IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Gaji PNS Golongan IV
IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Fasilitas Lain yang Diterima PNS
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan:
- Tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga
- Cuti tahunan dan cuti khusus
- Jaminan pensiun dan hari tua
- Program pengembangan kompetensi dan perlindungan kerja
(*)
Artikel telah tayang di Kompas.com
Baca Juga
Soal Isu Kenaikan Gaji ASN sesuai Perpres 79 Tahun 2025, Ini Jawaban Kemenpan RB |
![]() |
---|
Prabowo Terbitkan Perpres 79 Tahun 2025, Gaji ASN Hingga Pejabat Negara Naik, Segini Nominalnya |
![]() |
---|
Kasus Gugatan Tutut Soeharto terhadap Menkeu Dicabut, Purbaya: Sudah Kirim Salam |
![]() |
---|
Kabar Baik! Gaji PNS, TNI-Polri dan Guru Naik, Ini Perpresnya |
![]() |
---|
Profil Tutut Soeharto, Putri Presiden ke-2 yang Kini Gugat Menkeu Purbaya, Punya Harta Fantastis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.