Sosok Halim Kalla, Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar
Keduanya didapuk sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Senin (6/10/2025).
Penulis: Regina Goldie | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pengusaha Halim Kalla dan mantan Dirut PLN Fahmi Mochtar ditetapkan sebagai tersangka dugaan Korupsi pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
Keduanya didapuk sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Senin (6/10/2025).
"3 Oktober kami tetapkan tersangka melalui mekanisme gelar terhadap tersangka FM (Fahmi Mochtar), yang bersangkutan dia sebagai Direktur PLN saat itu," ujar Kakortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/10/2025).
"Dari pihak swasta ada HK (Halim Kalla), tersangka RR, dan juga pihak lainnya (HYL). Kalau nanti di proses penyidikan akan berkembang."
Keempatnya disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan PPPK Donggala Gelar Aksi Tuntut Kejelasan Gaji 13, THR dan Kepastian Karir
Irjen Cahyono Wibowo menjelaskan, dugaan tindak pidana Korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar 2x50 megawatt itu terjadi dalam rentang tahun 2008-2018.
Modus operasi terjadinya tindak pidana korupsi bermula dari awal perencanaan pembangunan.
"Ini sudah terjadi korespondensi, artinya ada pemufakatan dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan. Setelah dilakukan kontrak kemudian ada pengaturan-pengaturan sehingga ini terjadi keterlambatan yang akibatkan sampai dengan 2018, itu sejak tahun 2008-2018 dianggurin terus," jelas Cahyono.
Akibat dari pekerjaan itu, kata Cahyono, pembangunan PLTU 1 Kalbar mangkrak.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pun telah menyatakan total loss dari proyek PLTU 1 Kalbar mencapai 64.410.523 USD. Dan Rp 323.199.898.518 miliar," katanya.
Dalam kasus itu, polisi belum menahan para tersangka.
Sosok Halim Kalla
Halim Kalla dikenal sebagai pebisnis yang piawai melihat peluang pasar.
Meski pernah dihajar badai krisis moneter 1998, bisnis yang dibangunnya tetap dapat bertahan.
Pada tahun 2006, pria asal Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, itu menjadi pengusaha satu-satunya yang berani memperkenalkan Digital Cinema System (DCS) di Indonesia.
DCS itu menjadi revolusi teknologi dalam pembuatan, peredaran, dan penayangan film di bioskop.
Halim Kalla pernah mejabat sebagai anggota DPR RI tahun 2009.
Dia diusung Partai Golkar kala itu.
Di antara karyanya yang sempat mengangkat derajat Indonesia adalah kendaraan listrik melalui Haka Auto, meski masih dalam bentuk prototipe.
Baca juga: Soal Cawapres Anies Baswedan, Jusuf Kalla: Bisa Bantu Pemerintahan, Jangan Hanya Jadi Ban Serep
Kendaraan listrik itu diberi nama Smuth, Erolis dan Trolis.
Smuth EV mengusung model pikap dengan motor listrik berdaya 7,5 kw.
Sementara, baterainya menggunakan lithium ion berkapasitas 15,4 kwh.
Erolis mengadopsi bentuk passenger car berukuran mini macam Wuling Air EV.
Erolis menggunakan motor listrik berdaya 4 kw, yang dipadukan dengan baterai lithium ion berkapasitas 7,6 kwh.
Adapun Trolis punya bentuk layaknya motor tiga roda.
Menggunakan motor listrik berdaya 5 kw, dengan baterai lithium ion berkapasitas 7,6 kwh.(*)
Soal Kasus PT QMB, DPP ASPETI Ingatkan KPK Tidak Tebang Pilih dan Berani Usut Semua Pihak Terlibat |
![]() |
---|
Update soal Laporan Dugaan Suap yang Diusut KPK, Nikita Mirzani Ngaku Sudah Terima Surat Panggilan |
![]() |
---|
Tiga Rumah Kolektor di Bangka Barat Disegel Kejagung Diduga Terlibat Korupsi Timah |
![]() |
---|
Pendemo Soroti DPRD Sulteng: dari 55 Anggota, Hanya Satu yang Hadir |
![]() |
---|
SPHP Soroti Anggaran DPRD Sulteng, Raslin: Masyarakat Hanya Butuh Rp5 Miliar untuk Rumah Layak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.