Benarkah Gaji ASN Naik Tahun 2026? Begini Jawaban Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya mengaku telah mendengar adanya rencana kenaikan gaji ASN di tahun 2026.
TRIBUNPALU.COM - Kabar mengenai rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, pada tahun 2026 masih terus diperbincangkan.
Isu ini sempat ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial beberapa waktu lalu.
Tentunya, kabar tersebut disambut baik dan memicu harapan di kalangan seluruh ASN di Indonesia.
Namun, kebenaran isu itu sempat diragukan karena sumbernya yang hanya berasal dari media sosial.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara terkait ramainya kabar tersebut.
Menkeu Purbaya mengaku telah mendengar adanya rencana kenaikan gaji ASN di tahun 2026.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Atasi Masalah Tanah di Kaltim
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa ia belum menerima detail resmi kebijakan tersebut.
Detail kebijakan kenaikan gaji sepenuhnya akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto selaku Kepala Negara.
"Kayaknya ada (rencana), tapi saya belum tau detailnya," ujar Menkeu Purbaya.
Purbaya lantas memberi sinyal bahwa kemungkinan adanya kenaikan gaji bagi ASN akan selalu terbuka.
Namun, dia kembali menekankan bahwa segala kebijakan tersebut bergantung pada keputusan akhir Presiden.
Purbaya juga mengonfirmasi bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini belum mencatat porsi dana khusus dalam APBN 2026 untuk kenaikan gaji tersebut.
Hal senada disampaikan Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Tri Budhianto.
Tri Budhianto menyebut Kemenkeu belum mendapatkan arahan kebijakan khusus terkait penyiapan dana tambahan penggajian ASN tahun depan.
Di sisi lain, Menteri PANRB Rini Widyantini juga belum dapat memastikan realisasi kenaikan gaji pada 2026.
Ia mengklarifikasi bahwa kenaikan Gaji ASN memang bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang diatur dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Meski sudah masuk RKP, kepastian kenaikan gaji ASN 2026 secara konkret masih menanti keputusan resmi dari Presiden Republik Indonesia.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok, Senin 27 Oktober 2025 di Sulawesi Tengah, 6 Wilayah Ini Hujan Ringan
Kenaikan Gaji ASN Menurut PANRB
Tak hanya Purbaya dan Tri Budhianto yang buka suara terkait adanya kenaikan gaji ASN di tahun 2026, tak ketinggalan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pun juga buka suara terkait kabar viral di media sosial ini.
Menurut Rini, jika dirinya belum dapat memastikan perihal kenaikan gaji ASN pada 2026, kendati ihwal kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK), TNI/Polri, hingga pejabat negara merupakan bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
RKP yang memuat soal kenaikan gaji ASN ini memang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. (*)
Artikel telah tayang di TribunPriangan.com
| Siapa Prof Karim Suryadi? Sosok yang Minta Menkeu Purbaya 'Rem' Gaya Ceplas-ceplos |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Enggan Ikut Campur Utang Whoosh Era Jokowi: Itu Persoalan Bisnis |
|
|---|
| Presiden Prabowo Usul Uang Sitaan Korupsi CPO Rp13 T Dialokasikan untuk Pendidikan |
|
|---|
| Kabar Gembira! Pemerintah Beri Diskon PPN Tiket Pesawat 6 Persen, Catat Tanggalnya |
|
|---|
| 'Sering Diselewengkan' Alasan Menkeu Purbaya Kekeuh Tak Tambah TKD 2026 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.