Terungkap Ini Permintaan Terakhir Antasari Azhar sebelum Wafat di Kediamannya di Serpong
Kepergiannya menyisakan pesan terakhir yang disampaikan kepada keluarga, mantan Ketua KPK itu ingin meninggal di rumah
Ringkasan Berita:
- Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025)
- Sebelum meninggal, Antasari Azhar menyampaikan pesan terakhir kepada keluarga bahwa ia ingin wafat dan pulang ke rumah
- Antasari Azhar dikenal sebagai tokoh hukum yang memimpin KPK sejak 2007.
TRIBUNPALU.COM - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025).
Ia menghembuskan napas terakhir di kediamannya di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Antasari Azhar wafat di usia 72 tahun.
Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di rumah sakit.
Diagnosis dokter menyebutkan Antasari terkena serangan virus.
Namun, tidak diketahui apakah virus tersebut adalah COVID-19 atau bukan.
“Beliau kan kemarin kata dokter bilang kena virus, tapi gak tau itu virus covid atau bukan,” ujar menantunya, Ardiansyah.
Dokter sempat mengizinkan Antasari Azhar untuk pulang ke rumah.
Baca juga: Modus Suap Bupati Sugiri Sancoko, Dari Jual Beli Jabatan hingga Fee Proyek Rp 1,4 Miliar di RSUD
Beberapa hari setelahnya, kondisi almarhum justru memburuk secara kritis.
Kepergiannya menyisakan pesan terakhir yang disampaikan kepada keluarga.
"Dia pengen pulang katanya, pengen meninggal di rumah," jelas Ardiansyah.
Untuk diketahui, jenazah Antasari disalatkan di Masjid Asy-Syarif, Serpong.
Informasi tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman.
“Betul barusan konfirmasi teman-teman jaksa yang lain dan pengurus Masjid Asy Syarif akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari Azhar,” kata Boyamin.
Baca juga: Kejuaraan TARKAM 2025: Fun Run Kategori Master Pererat Solidaritas Antarwarga
Pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan almarhum selama hidup.
“Selama beliau menjabat Ketua KPK, di Kejaksaan, mohon maaf kesalahan dan kekhilafan,” tutur Ardiansyah.
Antasari dikenal sebagai tokoh yang memimpin KPK sejak tahun 2007.
Sebelumnya, ia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Di tengah kontroversi dan pengabdian, Antasari meninggalkan pesan sederhana yang menyentuh: pulang, dan wafat di tempat yang ia anggap paling damai.(*)
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
| Modus Suap Bupati Sugiri Sancoko, Dari Jual Beli Jabatan hingga Fee Proyek Rp 1,4 Miliar di RSUD |
|
|---|
| Petinggi PKB Prihatin Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka: Kok Bisa Terjadi di Kader Kami |
|
|---|
| KPK Bongkar Modus Kode '7 Batang', Abdul Wahid Terima Rp4,05 Miliar dari Fee Proyek Dinas PUPR |
|
|---|
| Jejak Kontroversi Gubernur Riau Abdul Wahid, Dulu Diisukan Korupsi CSR BI, Kini Kena OTT KPK |
|
|---|
| Total 10 Pejabat Terjaring OTT KPK di Riau, Termasuk Gubernur Abdul Wahid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/antasari-azhar-04.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.