DPR RI
Matindas J Rumambi Dorong Pengawasan dan Edukasi Anak Terkait Judi Online
Matindas J Rumambi menyebut bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada satu lembaga.
Editor:
mahyuddin
dok.pribadi
BERANTAS JUDI ONLINE - Legislator DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J Rumambi, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mendorong langkah tegas dari pemerintah dalam menyikapi maraknya keterlibatan anak dalam praktik Judi Online.
Bahkan, nilai transaksi terus meningkat signifikan, dengan laporan yang mencatat nilai transaksi tembus Rp327 triliun pada tahun 2023 saja.
Beberapa laporan bahkan memprediksi angkanya bisa mencapai Rp1,200 triliun.
Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya penanganan untuk menekan laju perkembangan Judi Online, dengan fokus pada tiga pilar utama: penegakan hukum, pemblokiran akses, dan pencegahan/edukasi.(*)
Berita Terkait: #DPR RI
| Banjir Bandang di Nduga Papua, Matindas J Rumambi Dorong Penguatan Migitasi Bencana di Daerah Rentan |
|
|---|
| HUT ke-78, DPR RI Apresiasi Peran Strategis GKST Sulteng dalam Pembangunan Bangsa |
|
|---|
| Reses di Morowali Utara, Matindas J Rumambi Dorong Pemerintah Prioritaskan Anggaran Bansos Atensi |
|
|---|
| Matindas J Rumambi Tekankan Pentingnya Psikoedukasi Bencana di Lingkup Madrasah |
|
|---|
| Matindas J Rumambi Dorong Penguatan Pengasuhan Pesantren dan Kurikulum Operasional Madrasah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Matindas-J-Rumambi-di-di-DPR-RI-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.