DPR RI

Matindas J Rumambi Dorong Pengawasan dan Edukasi Anak Terkait Judi Online

Matindas J Rumambi menyebut bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada satu lembaga.

Editor: mahyuddin
dok.pribadi
BERANTAS JUDI ONLINE - Legislator DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J Rumambi, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mendorong langkah tegas dari pemerintah dalam menyikapi maraknya keterlibatan anak dalam praktik Judi Online. 

Bahkan, nilai transaksi terus meningkat signifikan, dengan laporan yang mencatat nilai transaksi tembus Rp327 triliun pada tahun 2023 saja.

Beberapa laporan bahkan memprediksi angkanya bisa mencapai Rp1,200 triliun.

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya penanganan untuk menekan laju perkembangan Judi Online, dengan fokus pada tiga pilar utama: penegakan hukum, pemblokiran akses, dan pencegahan/edukasi.(*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved