Sengketa Tanah JK Produk Puluhan Tahun, Menteri Nusron: Kementerian ATR/BPN Kini Berbenah
Berdasarkan penelusuran Kementerian ATR/BPN, bidang tanah yang kini menjadi objek sengketa ternyata memiliki dua dasar hak yang berbeda.
Menteri Nusron menyebut bahwa kasus ini menjadi momentum penting untuk mempercepat pembersihan dan digitalisasi data lama, serta sinkronisasi peta bidang tanah guna mencegah terbitnya sertipikat ganda (double certificate) dan overlapping di masa depan.
Baca juga: Pemkab Banggai Turunkan Tim Tanggapi Aksi Warga Masing Soal Lahan PT Sawindo Cemerlang
“Kalau hari ini kasus lama muncul ke publik, itu justru karena sistem kita sedang jujur dan dibuka. Kami ingin semua terang agar ke depan tidak ada lagi tumpang tindih,” kata Menteri Nusron.
Menteri Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak berpihak kepada siapa pun, baik PT Hadji Kalla, PT GMTD (Lippo), Mulyono, maupun Manyombalang Dg Solong.
Kementerian ATR/BPN berfokus pada penertiban administrasi dan kepastian hukum pertanahan, dengan prinsip netralitas dan keterbukaan informasi.
“Kami berdiri di atas hukum, bukan di atas kepentingan siapa pun. Fokus kami membenahi sistem agar ke depan setiap hak atas tanah berdiri di atas kepastian hukum,” tutup Menteri Nusron. (*)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertan
Nusron Wahid
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD)
PT Hadji Kalla
| Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pelayanan Pertanahan Harus Sesuai Karakter Generasi Muda |
|
|---|
| Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya |
|
|---|
| Cegah Banjir dan Kriminalisasi, ATR/BPN dan Kementerian PU Sepakati Penertiban Sempadan Sumber Air |
|
|---|
| Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai |
|
|---|
| Jamin Akurasi Layanan, ATR/BPN Kuatkan Kompetensi 66 Kepala Kantor Pertanahan Lewat Pelatihan Risiko |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kasus-Sengketa-Tanah-JK-Produk-Puluhan-Tahun-Lalu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.