Inilah Hak-hak Ahli Waris 10 Pahlawan Nasional Baru, Ada Tunjangan hingga Jaminan Kesehatan
Ahli Waris dari 10 tokoh yang baru dianugerahi gelar Pahlawan Nasional berhak menerima sejumlah fasilitas.
TRIBUNPALU.COM - Negara memberikan penghargaan tertinggi bukan hanya kepada pahlawan, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan.
Ahli Waris dari 10 tokoh yang baru dianugerahi gelar Pahlawan Nasional berhak menerima sejumlah fasilitas.
Fasilitas ini adalah bentuk apresiasi negara atas jasa dan pengorbanan para pahlawan.
Hak-hak ini tertuang jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018.
Hak utama yang diterima adalah tunjangan finansial tahunan.
Besaran tunjangan tahunan yang diberikan pemerintah mencapai Rp50 juta.
Baca juga: Daftar 10 Tokoh yang Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Gus Dur Termasuk
Tunjangan ini diberikan secara berkelanjutan kepada Ahli Waris Pahlawan Nasional.
Pemberian tunjangan bertujuan untuk menjamin kesejahteraan keluarga pahlawan.
Keluarga dari Soeharto, Gus Dur, dan Marsinah termasuk yang berhak menerima tunjangan ini.
Selain tunjangan uang, ahli waris juga mendapat fasilitas jaminan kesehatan.
Jaminan kesehatan ini disalurkan melalui program BPJS Kesehatan.
Ini meringankan beban keluarga dalam mengakses layanan kesehatan.
Pahlawan Nasional sendiri memiliki hak kehormatan atas tempat peristirahatan terakhir.
Mereka berhak dimakamkan di Taman Makan Pahlawan (TMP).
Pemakaman di TMP adalah simbol penghormatan tertinggi dari negara.
Jika makam berada di luar TMP, pemerintah tetap bertanggung jawab.
Pemerintah dapat melakukan pemugaran terhadap makam tersebut.
Pemugaran dilakukan untuk menjaga kehormatan dan kelayakan makam pahlawan.
Hak-hak ini berlaku bagi ahli waris 10 tokoh yang baru diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Bupati Vera Ajak Warga Donggala Teladani Semangat Pejuang
Daftar 10 Pahlawan Nasional yang Ditetapkan Prabowo, Berikut Jasanya
Presiden Prabowo Subianto resmi menyerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh.
Peresmian gelar ini bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 2025 yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Gelar ini merupakan bentuk penghormatan atas jasa luar biasa para tokoh.
Penghargaan diberikan kepada mereka yang berjuang, membangun, dan mempertahankan bangsa.
Pengumuman resmi disampaikan oleh Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana.
Pengumuman tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 116/TK Tahun 2025.
Berikut sepuluh tokoh bangsa yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional beserta jasanya:
1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur (Pahlawan dengan perjuangan politik dan pendidikan Islam).
Gus Dur adalah tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia.
2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah (Pahlawan bidang perjuangan).
Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, ia memimpin pelucutan senjata di Jepang Kota Baru pada 1945.
3. Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur (Pahlawan bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan)
Marsinah adalah simbol keberanian, moral, dan perjuangan HAM dari kalangan rakyat biasa.
4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat (Pahlawan dalam bidang perjuangan hukum dan politik).
Perjuangan Mochtar Kusumaatmadja yang paling menonjol adalah gagasannya tentang konsep negara kepulauan yang digunakan oleh Djuanda Kartawidjaja dalam mendeklarasikan Djuanda tahun 1953.
5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat (Pahlawan bidang perjuangan pendidikan Islam).
Rahmah El Yunusiyyah adalah ulama, pendidik, dan pejuang kemerdekaan yang dedikasinya paling menonjol dalam mempelopori pendidikan perempuan Islam di Indonesia.
6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah (Pahlawan bidang perjuangan bersenjata).
Perjuangan militer Sarwo Edhie dimulai sebagai komandan kompi dalam TKR selama periode perang kemerdekaan 1945-1949.
7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pahlawan bidang perjuangan pendidikan dan diplomasi).
Sultan Muhammad Salahuddin berperan besar di bidang pendidikan dan menjadikan HIS di Raba pada tahun 1920, sekolah kejuruan wanita tahun 1922, hingga sekolah agama dan umum tahun 1922.
8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur (Pahlawan bidang perjuangan pendidikan Islam).
Syaikhona Muhammad Kholil merupakan ulama karismatik yang menempuh jalur pendidikan kultural, sosial, dan agama.
Baca juga: 941 PPPK Parigi Moutong Tahap 2 Terima SK Secara Serentak
9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatera Utara (Pahlawan bidang perjuangan bersenjata).
Tuan Rondahaim Saragih dikenal sebagai Napoleon dari Batak. Di bawah kepemimpinan Tuan Rondahaim Saragih, pasukan rakyat di Simalungun mencatatkan riwayat perjuangan menonjol melawan kolonialisme Belanda dengan fokus pada pertahanan kemerdekaan yang berhasil.
Kemenangan signifikan terutama setelah pertempuran Dolok Merawan dan Dolok Sagala.
10. Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara (Pahlawan bidang perjuangan politik dan diplomasi)
Zainal Abidin Syah adalah Sultan Tidore ke-37 yang memimpin sejak tahun 1946 hingga wafatnya pada tahun 1967.(*)
Sumber : TribunKaltim/Kompas.com
| Peringati Hari Pahlawan, Kepala Kantor Imigrasi Palu Ajak Terapkan Nilai Pahlawan dalam Pelayanan |
|
|---|
| Daftar 10 Tokoh yang Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Gus Dur Termasuk |
|
|---|
| 10 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional Hari Ini, Termasuk Soeharto |
|
|---|
| Bersinergi dengan Babinsa, PT CGG Bantu Kelompok Tani Siantaran Tingkatkan Hasil Pertanian |
|
|---|
| Soal Isu Dikendalikan Jokowi, Presiden Prabowo Membantah: Aku Hopeng Sama Beliau, Untuk Apa Takut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/pahlawan-nasional-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.