Tudingan Ijazah Palsu Memanas, Massa Demo Minta Arsul Sani Mundur dari MK

Polemik tudingan Ijazah palsu doktoral Hakim Konstitusi Arsul Sani memanas.

Editor: Lisna Ali
Dok. mk
ISU IJAZAH PALSU - Polemik tudingan Ijazah palsu doktoral Hakim Konstitusi Arsul Sani memanas. Massa demo minta Arsul Sani mundur dari jabatan, Selasa (18/11/2025). 

Tudingan ini semakin memperkuat desakan agar Arsul Sani mundur.

Baca juga: Jejak Pendidikan Arsul Sani, Hakim MK yang Kini Dilaporkan Soal Dugaan Ijazah Palsu

Sikap Arsul Sani

Menanggapi situasi ini, Arsul Sani memilih bersikap tenang.

Ia menyebut, pejabat publik harus menyikapi kritikan dengan dingin dan proporsional.

Arsul juga mengingatkan prinsip tabayyun dalam ajaran agama Islam.

“Saya Muslim kan, selalu diajarkan kalau kita ada masalah, ada apa, maka fatabayyanu, tabayyun dulu ya, konfirmasi dulu,” kata Arsul.

“Bagi saya ketika pejabat publik dikritisi itu ya kita proporsional saja lah dan kita harus menyikapinya dengan dingin tidak emosional,” lanjutnya.

Arsul Sani Tunjukkan Ijazah

Hari sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menunjukkan dokumen asli ijazah, transkrip nilai, dan foto wisudanya di hadapan publik.

Langkah tersebut dilakukan melalui konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

Tak hanya Ijazah doktoralnya, Arsul Sani juga menunjukkan transkrip nilai, hingga foto kelulusannya.

Ia memastikan bahwa semua dokumen yang ia tunjukkan adalah dokumen asli, bukan salinan.

Arsul menjelaskan bahwa gelar doktor ini didapatkan dari Collegium Humanum.

Institusi tersebut merupakan Warsawa Management University, sebuah universitas swasta di Polandia.

Arsul juga bercerita disertasi yang ia tulis untuk memperoleh gelar doktoralnya.

“Saya menulis disertasi yang berjudul ‘Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development. Disertasinya ada ini,” ujar Arsul dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11/2025).

Proses pengambilan S3 ini dilakukan sekitar tahun 2020.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved