PBB di Palu Melonjak Naik
PBB Meningkat Tajam, Ini Penjelasan Resmi Pemkot Palu
Meski demikian, ia mengakui bahwa lonjakan tagihan PBB yang dirasakan sebagian masyarakat cukup signifikan.
Penyebab Kenaikan: Kenaikan PBB disebabkan oleh perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu.
Daerah Terdampak: Kenaikan NJOP ini ditetapkan di empat kecamatan, yaitu Tatanga, Ulujadi, Tawaeli, dan Palu Utara.
Protes Warga: Banyak warga yang memprotes kenaikan ini, bahkan ada yang membagikan tagihan PBB yang melonjak dari ratusan ribu menjadi jutaan rupiah.
Tanggapan Pemerintah: Wakil Wali Kota Palu menyatakan bahwa pemutakhiran data ini sudah sesuai dengan undang-undang.
Namun, DPRD Kota Palu juga menanggapi keluhan warga dan meminta pemerintah untuk menunda kenaikan tarif.
Jika Anda terdampak oleh kenaikan ini, Anda bisa mencoba langkah-langkah berikut:
Hubungi Bapenda: Anda dapat melapor langsung ke kantor Bapenda Kota Palu untuk mendapatkan penjelasan lebih detail mengenai kenaikan PBB.
Manfaatkan Keringanan: Pemerintah Kota Palu juga sempat menerapkan kebijakan keringanan PBB, seperti diskon dan pembebasan sanksi administrasi.
Cek kembali apakah kebijakan ini masih berlaku atau ada program serupa lainnya.(*)
Penyegelan Usaha Picu Pro-Kontra, DPRD Palu Siap Fasilitasi Dialog Bapenda dan Pedagang |
![]() |
---|
Sambut HUT RI ke-80, Kemenag Kota Palu Gelar Jalan Sehat dan Lomba Antar Pegawai |
![]() |
---|
Ketua Umum PGRI dan Tim Education International Kunjungi Sulteng, Bawa Kampanye Pendidikan Inklusif |
![]() |
---|
DPRD Palu Jadwalkan RDP Bahas Penyegelan Usaha Akibat Tunggakan Pajak |
![]() |
---|
Mantan Karyawan Toko Ritel Jadi Tersangka Pencurian Uang, Ditangkap Tim Resmob di Kota Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.