PBB di Palu Melonjak Naik
PBB Meningkat Tajam, Ini Penjelasan Resmi Pemkot Palu
Meski demikian, ia mengakui bahwa lonjakan tagihan PBB yang dirasakan sebagian masyarakat cukup signifikan.
Penyebab Kenaikan: Kenaikan PBB disebabkan oleh perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu.
Daerah Terdampak: Kenaikan NJOP ini ditetapkan di empat kecamatan, yaitu Tatanga, Ulujadi, Tawaeli, dan Palu Utara.
Protes Warga: Banyak warga yang memprotes kenaikan ini, bahkan ada yang membagikan tagihan PBB yang melonjak dari ratusan ribu menjadi jutaan rupiah.
Tanggapan Pemerintah: Wakil Wali Kota Palu menyatakan bahwa pemutakhiran data ini sudah sesuai dengan undang-undang.
Namun, DPRD Kota Palu juga menanggapi keluhan warga dan meminta pemerintah untuk menunda kenaikan tarif.
Jika Anda terdampak oleh kenaikan ini, Anda bisa mencoba langkah-langkah berikut:
Hubungi Bapenda: Anda dapat melapor langsung ke kantor Bapenda Kota Palu untuk mendapatkan penjelasan lebih detail mengenai kenaikan PBB.
Manfaatkan Keringanan: Pemerintah Kota Palu juga sempat menerapkan kebijakan keringanan PBB, seperti diskon dan pembebasan sanksi administrasi.
Cek kembali apakah kebijakan ini masih berlaku atau ada program serupa lainnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Hal-itu-diungkapkan-oleh-Wakil-Wali-Kota-Palu-Imelda-Liliana-Muhidin.jpg)