PBB di Palu Melonjak Naik

PBB Meningkat Tajam, Ini Penjelasan Resmi Pemkot Palu

Meski demikian, ia mengakui bahwa lonjakan tagihan PBB yang dirasakan sebagian masyarakat cukup signifikan.

|
Editor: Fadhila Amalia
Handover
PBB NAIK DRASTIS - Pemerintah Kota Palu memberikan penjelasan resmi terkait kenaikan tajam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belakangan ramai disorot. 

Kenaikan PBB di Kota Palu:

Penyebab Kenaikan: Kenaikan PBB disebabkan oleh perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu.

Daerah Terdampak: Kenaikan NJOP ini ditetapkan di empat kecamatan, yaitu Tatanga, Ulujadi, Tawaeli, dan Palu Utara.

Protes Warga: Banyak warga yang memprotes kenaikan ini, bahkan ada yang membagikan tagihan PBB yang melonjak dari ratusan ribu menjadi jutaan rupiah.

Tanggapan Pemerintah: Wakil Wali Kota Palu menyatakan bahwa pemutakhiran data ini sudah sesuai dengan undang-undang. 

Namun, DPRD Kota Palu juga menanggapi keluhan warga dan meminta pemerintah untuk menunda kenaikan tarif.

Jika Anda terdampak oleh kenaikan ini, Anda bisa mencoba langkah-langkah berikut:

Hubungi Bapenda: Anda dapat melapor langsung ke kantor Bapenda Kota Palu untuk mendapatkan penjelasan lebih detail mengenai kenaikan PBB.

Manfaatkan Keringanan: Pemerintah Kota Palu juga sempat menerapkan kebijakan keringanan PBB, seperti diskon dan pembebasan sanksi administrasi.

Cek kembali apakah kebijakan ini masih berlaku atau ada program serupa lainnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved