Palu Hari Ini

Mantan Karyawan Toko Ritel Jadi Tersangka Pencurian Uang, Ditangkap Tim Resmob di Kota Palu

Penyelidikan mengarah kepada AW, yang sebelumnya bekerja di gerai tersebut dan mengetahui sistem penyimpanan uang toko.

Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Handover
KASUS PENCURIAN - Seorang mantan karyawan Toko Ritel berinisial AW ditangkap Tim Resmob Black Panther Satreskrim Polres Parigi Moutong, Selasa (14/8/2025) karena diduga menjadi otak pencurian uang di gerai toko Desa Ampibabo Utara, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

TRIBUNPALU.COM - Seorang mantan karyawan Toko Ritel berinisial AW ditangkap Tim Resmob Black Panther Satreskrim Polres Parigi Moutong, Selasa (14/8/2025) karena diduga menjadi otak pencurian uang di gerai toko Desa Ampibabo Utara, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kasus ini terungkap setelah korban, Renol (26), melaporkan hilangnya uang setoran sebesar Rp6.300.000 dari brankas toko ke Polsek Ampibabo pada 1 Agustus 2025. Laporan tersebut tercatat dalam LP-B/38/VIII/2025.

Baca juga: PLN UP3 Palu Umumkan Pemadaman Listrik pada Jumat, 15 Agustus 2025, Cek Lokasinya

Penyelidikan mengarah kepada AW, yang sebelumnya bekerja di gerai tersebut dan mengetahui sistem penyimpanan uang toko.

Polisi menyebut, pelaku memanfaatkan momen saat uang sudah dihitung dan disimpan di brankas, lalu mengambilnya secara diam-diam tanpa meninggalkan jejak.

Tim Resmob kemudian melakukan pengejaran dan menemukan keberadaan AW di Kota Palu, tepatnya di Lorong Virgo, Jl Sigma, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 Wita.

AW tidak memberikan perlawanan saat tim bersenjata mengetuk pintu kamarnya.

Dalam pemeriksaan, ia mengakui semua perbuatannya dan menyatakan bahwa uang hasil pencurian telah habis dipakai.

Baca juga: Hari Kedua, Kanwil Imigrasi Palu Salurkan MBG ke SLB Muhammadiyah Palu

Saat ini, AW telah ditahan di Mapolres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain serta barang bukti tambahan.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, dan akan terus memburu hingga ke tempat persembunyian terdalam.

Di Parigi Moutong, kasus pencurian masih menjadi salah satu jenis kejahatan yang mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Berdasarkan informasi terbaru, ada beberapa kasus pencurian yang dilaporkan dan berhasil diungkap:

Kasus Pencurian di Parigi Moutong:

Pencurian Uang Alfamidi: Seorang pelaku berinisial A.W. yang diduga sebagai otak pencurian uang di gerai Alfamidi Desa Ampibabo Utara, Kecamatan Ampibabo, berhasil ditangkap oleh tim Resmob Black Panther di tempat persembunyiannya di Kota Palu.

Pelaku mengakui perbuatannya, dan uang hasil curian sudah habis digunakan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved