Demo Tuntut Kebijakan PBB

Pagar Roboh, Water Cannon Dikerahkan: Demo Mahasiswa di DPRD Sulteng Memanas

Kericuhan pecah setelah massa aksi yang telah bertahan selama tiga jam tak kunjung ditemui oleh satu pun anggota DPRD Sulteng.

|
Editor: Fadhila Amalia
Zulfadli/TribunPalu.com
MASSA AKSI - Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kota Palu Menggugat di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah berujung ricuh, Senin (25/8/2025). Kericuhan pecah setelah massa aksi yang telah bertahan selama tiga jam tak kunjung ditemui oleh satu pun anggota DPRD Sulteng. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kota Palu Menggugat di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah berujung ricuh, Senin (25/8/2025).

Kericuhan pecah setelah massa aksi yang telah bertahan selama tiga jam tak kunjung ditemui oleh satu pun anggota DPRD Sulteng.

Pukul 14.30 WITA, mahasiswa mulai mendorong gerbang utama kantor DPRD di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Baca juga: Unjuk Rasa Tolak Kenaikan PBB di Palu Berujung Bentrok, 8 Pagar DPRD Sulteng Roboh

Aksi dorong ini dengan cepat berubah menjadi upaya menjebol pagar dari sisi kiri dan kanan gerbang.

Tidak lama kemudian, delapan bagian pagar besi roboh setelah didorong secara bersamaan oleh massa. Sejumlah demonstran juga merusak pigura nama kantor DPRD Sulteng, menyebabkan huruf-huruf pada papan nama tercabut.

Melihat situasi memanas, aparat kepolisian dari Polresta Palu yang berjaga sejak pagi langsung mengambil tindakan tegas.

Water Cannon dikerahkan untuk membubarkan massa dan mencegah mereka masuk ke area gedung.

Aksi ini merupakan bagian dari penolakan terhadap kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta evaluasi pajak 10 persen untuk warung makan, yang dinilai memberatkan masyarakat kecil.

Dalam selebaran tuntutan, massa aksi juga menyuarakan sejumlah isu lain, di antaranya:

Baca juga: Donggala Kirim 36 Atlet Tanding di 4 Cabor POPDA Sulteng XXIII

Penolakan terhadap RKUHP,
Evaluasi menyeluruh tambang di Sulawesi Tengah,
Penolakan alih fungsi lahan menjadi kawasan tambang,
Desakan pengesahan RUU Perampasan Aset,
Evaluasi program MBG,
Pembubaran DPR,
Penolakan penulisan ulang sejarah Indonesia,
Tuntutan kenaikan gaji buruh,
Jaminan sosial bagi perempuan dan anak,
Pemenuhan janji 19 juta lapangan pekerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih bersiaga penuh di sekitar lokasi unjuk rasa.

Baca juga: Harga HP Vivo Agustus 2025: Vivo Y29, Vivo X200 Ultra, Vivo V50, Vivo Y100i Power

Sementara sebagian massa aksi masih bertahan di depan gerbang kantor DPRD Sulteng.(*)

Latar Belakang Kenaikan

Kenaikan PBB ini disebabkan oleh pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang baru dilakukan pertama kali sejak tahun 2014.

Kenaikan NJOP rata-rata berada di angka 10-30 persen, namun ada kasus ekstrem di satu kawasan, yaitu Kelurahan Layana, yang NJOP-nya naik hingga 1.000 persen karena adanya perubahan fungsi lahan dari hutan menjadi kawasan perumahan.

Kebijakan Penundaan

Setelah mendapat protes dari masyarakat, Wali Kota Palu segera mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan penundaan pembayaran PBB tahun 2025. 

Pemerintah kota saat ini sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut.

Wali Kota Palu juga telah menjamin bahwa tarif PBB yang akan diberlakukan tidak akan memberatkan masyarakat dan akan kembali ke tarif lama hingga evaluasi selesai.

Bagi wajib pajak yang sudah terlanjur membayar PBB dengan tarif baru, pemerintah kota berjanji akan memberikan kompensasi atau penyesuaian pada tahun berikutnya, yaitu 2026.(*)

 

(TribunBreakingNews)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved