DEMO SEPTEMBER DI PALU
Duduk Merumput Bareng Demonstran, DPRD Sulteng Janji Bakal Teruskan Tuntutan Hingga ke Pusat
Hadir Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, Wakil Ketua Syarifuddin Hafid dan Aristan.
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Sulteng menerima pengunjuk rasa dari aliansi mahasiswa dan masyarakat Kota Palu menggugat, Senin (1/9/2025).
Pertemuan itu berlangsung di taman Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Hadir Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, Wakil Ketua Syarifuddin Hafid dan Aristan.
Beberapa anggota DPRD Sulteng juga turut hadir di tengah massa.
Pengunjuk rasa maupun anggota DPRD Sulteng duduk merumput dalam lingkaran.
Baca juga: Hanya 10 dari 35 Anggota DPRD Banggai Sulteng Temui Massa Aksi
Legislator Demokrat Sulteng Syarifuddin Hafid yang hadir di tengah demonstran menyebutkan, DPRD membuka ruang tanpa batas untuk aspirasi rakyat tanpa pandang bulu.
Dia pun mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara santun kepada perwakilan dari masing-masing daerah di DPRD Sulteng.
"Setiap daerah memiliki perwakilan di tempat ini. Mereka membuka ruang aspirasi untuk kalian semua. Tapi dengan cara yang santun," ucap Syarifuddin Hafid.
Dia pun mengecam kekerasan terhadap masyarakat sipil dalam penyampaian aspirasi.
Aristan mewakili ketua menyampaikan berterima kasih kepada seluruh mahasiswa yang sudah berjuang untuk bangsa dan negara.
"Kami turut berduka cita atas insiden yang terjadi di beberapa daerah seperti yang dialami rekan kita semua, Affan Kurniawan," katanya.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Unjuk Rasa Jilid II , Ratusan Mahasiswa Palu Geruduk DPRD Sulteng
Aristan menegaskan bahwa seluruh tuntutan dari massa aksi diterima dan akan disampaikan hingga kepusat dalam kurun waktu 1 minggu ke depan.
Legislator Nasdem itu juga mengecam keras tindakan yang dilakukan aparat keamanan kepada seluruh massa aksi di daerah.
"Kami juga mengecam seluruh tindakan kekerasan aparat keamanan pada massa aksi dan kami akan mengusut tuntas seluruh kekerasan pada aksi massa di tanah air," ucap Aristan.
Aksi itu dinyatakan selesai pada pukul 15.20 Wita.
Isu unjuk rasa 1 September 2025, sangat beragam dan terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Isu-isu tersebut mencakup tuntutan mahasiswa, buruh, hingga isu-isu lokal.
Beberapa isu utama yang mengemuka adalah:
1. Isu Kematian Pengemudi Ojek Online (Ojol):
Kasus ini menjadi salah satu pemicu utama kerusuhan. Demonstran menuntut investigasi tuntas atas kematian seorang pengemudi ojol yang diduga dilindas oleh kendaraan taktis Brimob.
Isu ini juga memicu tuntutan untuk reformasi institusi Polri dan evaluasi penggunaan kekuatan aparat.
2. Isu Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM):
Beberapa kelompok mahasiswa, seperti Aliansi BEM Tangerang Selatan, menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM 1998 dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
3. Isu Legislatif dan Kebijakan Publik:
Aksi penolakan terhadap sejumlah rancangan undang-undang (RUU) masih menjadi isu sentral. Tuntutan yang disuarakan antara lain penolakan RUU KUHAP dan RUU Pertanahan.
Ada pula tuntutan terkait penolakan revisi UU Minerba dan UU Dwifungsi.
4. Isu Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat:
Demonstrasi buruh dan mahasiswa juga menyuarakan isu-isu ekonomi, seperti penolakan terhadap sistem alih daya (outsourcing), tuntutan kenaikan upah minimum, dan penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Selain itu, ada tuntutan terkait penghapusan tunjangan anggota DPR yang dinilai terlalu besar.(*)
Aksi Demo Jilid II di Kota Palu Diwarnai Kepedulian: Pemuda Pungut Sampah Usai Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Anwar Hafid: Berani Cerdas Jalan Terus, Target 50 Ribu Mahasiswa Penerima Beasiswa |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Temui Massa Aksi, Tegaskan Komitmen Tertibkan Tambang Bermasalah |
![]() |
---|
Kemenag Kota Palu Liburkan Madrasah Dua Hari, Imbas Demo Jilid II |
![]() |
---|
Aksi Jilid II Warnai Kota Palu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid Duduk Bersama Pendemo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.