DPRD Palu
Sekwan DPRD Palu Muliati Purnatugas per 1 September 2025
Ia juga mengungkapkan, seringkali ada anggota dewan tidak hadir dalam rapat karena melayani masyarakat di luar.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Sekretaris DPRD Kota Palu, Muliati, mengakhiri masa jabatannya pada 31 Agustus 2025.
Mulai 1 September, ia resmi memasuki purna tugas.
Muliati diketahui menjabat Sekwan DPRD Palu sejak April 2024. Ia dilantik melalui SK Wali Kota Palu Nomor 800.1.3.3/7609,7610,7612,7614,7616,7618,7619,7620/BKPSDM 2024 tertanggal 21 Maret 2024 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi.
Sebelum menjadi Sekwan DPRD Kota Palu, Muliati berpengalaman di berbagai jabatan penting.
Ia pernah menjabat Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu, Kepala BKPSDM, hingga Kepala Bagian Hukum.
Perempuan kelahiran Sulawesi Barat, 5 Agustus 1965 itu, mengantongi gelar akademik S.H., M.M., dan M.H.
“Kerja di DPR ini kan lain. Kalau OPD lain melayani staf, di sini yang kita layani staf sekaligus anggota dewan. Itu berbeda, jadi bagian dari suasana yang mendorong kita banyak belajar,” kata Muliati kepada TribunPalu.com (28/8/2025).
Menurutnya, kualitas pelayanan di DPRD Kota Palu sangat menentukan kelancaran tugas anggota dewan.
“Kalau mau bagus, saya rasa sekretariatnya juga harus bagus. Apapun tugas mereka, kelancarannya tergantung sekretariat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, seringkali ada anggota dewan tidak hadir dalam rapat karena melayani masyarakat di luar.
“Biasanya masyarakat datang ke rumah, makanya ada yang lambat atau berhalangan hadir,” tambahnya.
Meski masa jabatannya segera berakhir, Muliati mengaku belum mengetahui siapa yang akan menggantikan posisinya.
Ia memperkirakan jabatan tersebut sementara diisi oleh pelaksana tugas(Plt).
Profil Sekwan DPRD Kota Palu – Muliati, S.H., M.M., M.H
Nama Lengkap: Muliati
Tempat, Tanggal Lahir: Sulawesi Barat, 5 Agustus 1965
Gelar Akademik:
Sarjana Hukum (S.H.)
Magister Manajemen (M.M.)
Magister Hukum (M.H.)
Riwayat Jabatan:
Sekretaris DPRD Kota Palu
Masa Jabatan: April 2024 – 31 Agustus 2025
Dilantik melalui SK Wali Kota Palu No. 800.1.3.3/7609 dst, tanggal 21 Maret 2024
Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palu
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palu
Catatan Karier dan Etos Kerja:
Muliati dikenal sebagai birokrat yang berpengalaman, disiplin, dan memiliki etos pelayanan publik yang tinggi.
Ia menekankan pentingnya peran Sekretariat DPRD dalam mendukung kelancaran kerja legislatif.
Dalam wawancara, ia menyampaikan bahwa melayani DPRD membutuhkan pemahaman akan dinamika politik dan kedekatan dengan masyarakat.
Purna Tugas:
Tanggal Pensiun: 1 September 2025
Posisi Sekwan DPRD Palu sementara kosong, dan menunggu penunjukan pelaksana tugas (Plt).(*)
IMM Palu Desak Pemkot Alihkan Anggaran Bus Trans ke Pendidikan |
![]() |
---|
Pansus I DPRD Palu Minta Pemkot Fokuskan Belanja Daerah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Legislator PDIP Haekal Ishak Kundapil di Palu Barat, Warga Curhat Soal Tenaga Kebersihan Minim |
![]() |
---|
Ketua Komisi C: Bis Trans Palu Serap Rp1,8 M, Pendapatan Hanya Rp395 Juta |
![]() |
---|
Komisi C DPRD Palu Minta Evaluasi Terkait Operasional Bis Trans Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.