Palu Hari Ini
Kuasa Hukum Keluarga Risno Ajukan Pra Peradilan atas Penangkapan Diduga Tidak Sah
Pihak keluarga Risno berharap agar proses hukum dapat segera diproses secara adil dan kliennya segera dipulangkan ke Kota Palu.
Fadlan mengingatkan bahwa kejadian seperti ini menunjukkan bahwa masih ada kelemahan dalam hal penegakan hukum yang profesional dan transparan.
Selain mengajukan pra peradilan, pihak keluarga Risno juga berencana melaporkan penyidik Polda Gorontalo ke Divisi Propam Polri, terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam melaksanakan tugas.
Baca juga: Banjir Rendam Lima Kelurahan di Tolitoli, 1.345 KK Terdampak
Fadlan menilai bahwa proses hukum yang melibatkan kliennya harus ditangani dengan lebih hati-hati dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Pihak keluarga Risno berharap agar proses hukum dapat segera diproses secara adil dan kliennya segera dipulangkan ke Kota Palu.
Hingga saat ini, Risno masih belum dapat dihubungi oleh pihak keluarga, menambah kekhawatiran mengenai kondisi dan keselamatannya.
Dengan langkah ini, kuasa hukum berharap pihak kepolisian dapat memberikan klarifikasi dan tindakan yang sesuai terhadap kesalahan prosedural yang terjadi, serta memastikan hak-hak kliennya terpenuhi sesuai dengan hukum berlaku. (*)
| Ketua HMI Fisip Untad Harap Hari Sumpah Pemuda Bukan Sekedar Seremonial |
|
|---|
| Kadis UMKM Palu Sebut Retribusi PKL Sudah Sesuai Perda |
|
|---|
| Komunitas Pemuda Palu Gelar Sharing Session Bahas Pinjol dan Kesehatan Mental |
|
|---|
| 1.475 Wisudawan Diwisuda di Universitas Tadulako |
|
|---|
| Konsolidasi PAN di Palu Dirangkaikan Pembagian Sembako untuk Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.