Honorer Geruduk DPRD Palu

Dapat Info PPPK Siluman Diduga Gadai SK untuk Bayar Fee, Alfian Chaniago Desak DPRD Bentuk Pansus

Legislator Gerindra Palu, Alfian Chaniago mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Palu.

Editor: Lisna Ali
istimewa
DESAK BENTUK PANSUS - Legislator Gerindra Palu, Alfian Chaniago mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Palu. 
Ringkasan Berita:
  • Legislator Gerindra Palu, H. Alfian Chaniago, mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD untuk mengusut dugaan KKN, termasuk praktik PPPK Siluman
  • Pemicu utama desakan Pansus adanya informasi PPPK menggadaikan SK di bank untuk melunasi komitmen Fee kelulusan, yang diisukan mencapai angka Rp30 juta per orang.
  • Alfian Chaniago mendesak Pemkot Palu untuk tidak mencairkan gaji PPPK sampai kasusnya tuntas

TRIBUNPALU,COM - Legislator Gerindra Palu, Alfian Chaniago mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Palu.

Pansus ini diusulkan untuk mengusut tuntas dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) serta Gratifikasi dalam pengangkatan PPPK.

Desakan ini didorong oleh informasi yang diterima Alfian mengenai praktik ilegal PPPK Siluman di lingkup pemerintah Kota Palu.

Banyak PPPK dikabarkan menggadaikan Surat Keputusan (SK) mereka di bank.

Dana hasil gadai SK tersebut diduga digunakan untuk melunasi komitmen fee atau janji jaminan kelulusan PPPK.

Baca juga: Bongkar Dugaan PPPK Siluman, Aji Kurniawan Merasa Terancam dan Tak Bisa Keluar Rumah

Anggota Komisi III DPRD Kota Palu itu menegaskan informasi ini diperoleh langsung dari dinas terkait.

"Informasi ini langsung dari dinas. Harus ada Pansus guna membuktikan dugaan ini biar tidak simpang siur dan bola liar di tengah masyarakat, utamanya di kalangan honorer yang tidak lolos seleksi PPPK," ucap Alfian Chaniago kepada TribunPalu.com via Whatsapp, Minggu (9/11/2025) malam.

Alfian mencurigai adanya PPPK Siluman yang diloloskan secara terstruktur meskipun tidak memenuhi syarat utama.

Bahkan beredar adanya tawaran kelulusan PPPK dengan angka hingga mencapai Rp30 juta.

"Sebagai anggota dewan, kami mengejar KKN dan gratifikasinya.Kami yakin jika ada tawaran kelolosan dengan angka Rp 30 juta menjadi PPPK, Pasti Banyak yang mau, sedangkan yang honorer pengabdian 18 tahun pasti berupaya memenuhi tawaran itu, apalagi yang tidak pernah jadi honorer," jelas Alfian Chaniago.

Anggota Komisi III DPRD Palu dari Dapil Palu Timur-Mantikulore itu pun menyerukan honorer yang tergabung dalam aliansi untuk tetap semangat.

Ia berharap aksi honorer itu dan tidak terpatahkan hanya karena mendapat tekanan dari oknum yang ingin menutupi kebenaran demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Dalam kasus ini, Alfian Chaniago juga meminta untuk tidak mencairkan gaji PPPK sampai kasus ini terungkap.

"Kepada pemerintah kota untuk tidak mencairkan gaji PPPK sampai persoalan ini clear dan clean sehingga tidak merusak sistem yang sudah mengindikasikan penyimpangam dari awal," tutup Alfian.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 11 November 2025: Leo Lebih Baik Mengalah, Virgo Mulai Hubungan Serius

Honorer Ungkap Dugaan PPPK Siluman

Sebelumnya, puluhan tenaga honorer Kota Palu mendatangi kantor DPRD Kota Palu, Jl Moh Hatta, Kecamatan Palu Timur, Selasa (4/11/2025).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib mereka yang hingga kini belum juga diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rapat dengar pendapat (RDP) pun berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur.

Perwakilan honorer, Aji, yang bertugas di Kecamatan Tawaeli mengatakan dirinya sudah enam tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.

Bahkan, kata dia, ada rekan-rekannya yang sudah lebih dari dua dekade tetap berstatus honorer.

“Saya sudah enam tahun mengabdi, ada yang paling lama sampai 25 tahun,” ujar Aji kepada TribunPalu.com.

Aji juga mengungkap dugaan adanya pegawai PPPK Siluman di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Hal itu diyakini adanya peserta yang lolos seleksi PPPK meski tidak pernah melakukan pengabdian di instansi.

Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Bagikan 1.000 Bibit Cabai dalam Peringatan Hari Pahlawan ke-80

"Atas nama Valinda lulus di Dinas Pendidikan. Dia atlet zumba, pelatih zumba di Wali Kota,” ungkap Aji Kurniawan saat RDP berlangsung.

Aji menilai, hal tersebut tidak adil bagi para tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi namun tak kunjung diangkat.

Ia bersama Aliansi honorer Kota Palu juga menemukan ada sedikitnya 15 nama 'PPPK Siluman’ di wilayah Kecamatan Tawaeli saja.

“Itu yang kita tahu, belum yang kita tidak tahu,” katanya saat diwawancarai TribunPalu.com usai rapat.

Temuan tersebut kini menjadi sorotan Komisi A DPRD Kota Palu.

Ketua Komisi A, Irsan Satria, menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta data resmi dari Aliansi honorer Kota Palu dan mengawal proses penyelidikan bersama Inspektorat serta BKPSDM Kota Palu.

Baca juga: Saksi Kata: Honorer Ungkap Keanehan Seleksi PPPK di Kota Palu

Inspektorat Kota Palu Bergerak, Bidik 4 OPD

Inspektorat Kota Palu menyelidiki dugaan adanya PPPK Siluman di lingkup pemerintahan.

Penyelidikan itu mencuat setelah adanya laporan soal PPPK bukan honorer lolos seleksi.

Inspektur Inspektorat Palu Mohammad Rizal mengatakan, pihaknya telah memulai pemeriksaan sejak awal Oktober.

“Kami diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan mulai tanggal 7 Oktober sudah mulai bergerak,” kata Mohammad Rizal saat RDP di DPRD Palu Jl Moh Hatta, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (4/11/2025).

Ia menjelaskan, langkah itu merupakan tahap awal pemeriksaan terhadap dugaan honorer siluman yang lolos dalam Seleksi PPPK di Kota Palu.

Tim Inspektorat, berjanji akan menelusuri seluruh data dan informasi yang disampaikan masyarakat serta DPRD.

“Data dan informasi yang disampaikan itu akan kami telusuri. Kami membentuk tim dengan menggunakan sekitar 30 aturan perundang-undangan untuk menyaring peserta hingga lolos PPPK,” jelas Rizal.

Menurut Rizal, setiap OPD memiliki prosedur Seleksi PPPK yang berbeda-beda, sehingga pemeriksaan akan dilakukan secara mendalam dan bertahap.

Selain menelusuri data dan informasi, Inspektorat Palu juga memeriksa proses administrasi untuk memastikan keabsahan status para peserta.

"Administrasi contohnya semacam absen, slip gaji dari tahun-tahun berkenaan, dan ketiga yaitu pengumpulan BAP langsung dari teman-teman,” ujar Rizal.

Rizal menambahkan, sejauh ini ada empat OPD yang menjadi fokus penyelidikan Inspektorat, yakni:

1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,

2. Dinas Pemadam Kebakaran,

3. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan

4. Dinas Kesehatan.

“Yang paling banyak itu dari Dikjar (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), dan setiap tim yang menangani dua orang,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan sementara itu akan menjadi dasar bagi Inspektorat untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk potensi penindakan jika ditemukan pelanggaran dalam proses seleksi PPPK.

Baca juga: Motif Penculikan Balita Bilqis di Makassar, Pelaku Jual Beli Anak untuk Raup Keuntungan

Apa yang Maksud PPPK Siluman?

PPPK Siluman dalam hal ini merujuk pada orang yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur tidak sah atau curang (KKN/Gratifikasi), sehingga mereka lolos meskipun tidak memenuhi kualifikasi atau syarat yang seharusnya.

Berikut adalah poin-poin yang mendefinisikan PPPK Siluman dalam kasus ini:

  • Penyimpangan Sistem: Mereka yang lolos bukan berdasarkan sistem meritokrasi atau masa pengabdian yang lama (honorer sejati).
  • Lolos Bayar: Mereka diduga lolos setelah membayar sejumlah uang (gratifikasi atau Komitmen Fee, yang diisukan mencapai Rp30 juta kepada oknum.
  • Menggeser Honorer Asli: Kehadiran mereka dicurigai menggeser posisi honorer yang sudah lama mengabdi dan seharusnya lebih berhak untuk diangkat.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved