Kuasa Hukum Vadel Pertanyakan Vonis 9 Tahun, Sebut Hakim Abaikan Bukti Inisiatif Aborsi dari LM

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menyatakan keberatan terhadap putusan hakim.

Editor: Lisna Ali
handover
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menyatakan keberatan terhadap putusan hakim. 

"Mama tuh syok ya. Tadi juga sempat langsung drop, kakinya lemes juga," ujar Martin Badjideh, kakak Vadel, usai sidang.

 Tidak hanya sang ibu, kedua kakak Vadel juga sulit menahan emosi. Mereka terlihat sangat terpukul dan bergetar.

"Ya saya bergetar juga ya, sama Bintang," ucap Martin, mewakili perasaannya dan kakak perempuannya.

Namun, di tengah kesedihan keluarganya, Vadel justru bersikap tenang. Ia mencoba menenangkan anggota keluarganya.

Vadel membisikkan pesan kepada Martin.

Ia ingin kakaknya tidak terlalu khawatir.

“Vadel yang selalu tenangin saya tadi, dia bisikin saya. Dia bilang, ‘Nggak apa-apa, Bang Martin. Nggak apa-apa’,” ungkap Martin.

Vadel tetap optimistis kebenaran akan terungkap.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com
 
 

 


 

 


 


 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved