Kuasa Hukum Vadel Pertanyakan Vonis 9 Tahun, Sebut Hakim Abaikan Bukti Inisiatif Aborsi dari LM
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menyatakan keberatan terhadap putusan hakim.
Editor:
Lisna Ali
handover
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menyatakan keberatan terhadap putusan hakim.
"Mama tuh syok ya. Tadi juga sempat langsung drop, kakinya lemes juga," ujar Martin Badjideh, kakak Vadel, usai sidang.
Tidak hanya sang ibu, kedua kakak Vadel juga sulit menahan emosi. Mereka terlihat sangat terpukul dan bergetar.
"Ya saya bergetar juga ya, sama Bintang," ucap Martin, mewakili perasaannya dan kakak perempuannya.
Namun, di tengah kesedihan keluarganya, Vadel justru bersikap tenang. Ia mencoba menenangkan anggota keluarganya.
Vadel membisikkan pesan kepada Martin.
Ia ingin kakaknya tidak terlalu khawatir.
“Vadel yang selalu tenangin saya tadi, dia bisikin saya. Dia bilang, ‘Nggak apa-apa, Bang Martin. Nggak apa-apa’,” ungkap Martin.
Vadel tetap optimistis kebenaran akan terungkap.(*)
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Tags
Vadel Badjideh
vonis Vadel Badjideh
Nikita Mirzani
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
asusila dan aborsi
Baca Juga
Keluarga Terpukul Berat, Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Cabut Wanprestasi Rp114 M, Kini Siapkan Gugatan PMH Rp244 M ke Reza Gladys |
![]() |
---|
BPOM Batal Jadi Saksi Ahli di Sidang Nikita Mirzani, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Tersenyum, Saksi Ungkap Harga Produk Skincare Berbeda dengan BAP Reza Gladys |
![]() |
---|
Jaksa Bikin Nikita Mirzani Naik Pitam di Persidangan, Hakim Langsung Tegur: Ini Bukan Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.