Sabtu, 6 Juni 2026

Parigi Moutong Hari Ini

Bupati Erwin Burase Janji Usulkan Daerah Terpencil Masuk DAK 2026

Erwin mengakui tidak mengetahui secara detail isi dokumen usulan karena proses penyusunan dilakukan langsung oleh Sekda, Bappeda, dan OPD teknis.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
DAERAH TERPENCIL - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menanggapi kritik DPRD terkait tidak masuknya usulan daerah terpencil dalam dokumen ke Badan Anggaran DPR RI. 

Erwin juga memastikan usulan untuk daerah terpencil akan dimasukkan dalam pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2026.

"Karena DAK 2026 dibuka kembali, sehingga segera diusulkan untuk wilayah terpencil," katanya.

Menurutnya, angka kemiskinan Parigi Moutong sebesar 14,20 persen, mayoritas berasal dari wilayah terpencil.

"Saya sangat sependapat, angka kemiskinan terbesar ada di wilayah terpencil," ucap Erwin.

Ia menyebut perubahan proposal saat ini masih dalam proses, dan usulan baru akan difokuskan ke wilayah terpencil.

Baca juga: Ruas Jalan di Kota Donggala Mulai Dibenahi, Bupati Vera Cek Progres Perbaikan

"Mudah-mudahan untuk 2026, usulan DAK sudah memasukkan daerah prioritas terpencil," jelasnya.

Selain itu, Pemda juga akan mengalokasikan anggaran APBD untuk pengerasan jalan di wilayah terpencil.

"Minimal pengerasan jalan, saya kira itu prioritas kita," pungkasnya.

Daerah terpencil di Parigi Moutong:

Kecamatan Tinombo: Kecamatan ini disebutkan memiliki beberapa desa terpencil yang sulit diakses, seperti Desa Taipa Obal, Lombok Barat, dan Patingke.

Akses jalan menuju desa-desa ini dilaporkan sulit, terutama untuk kendaraan roda empat, dan sering terhambat oleh bencana seperti longsor.

Kecamatan Palasa: Bersama Tinombo, Kecamatan Palasa juga disebutkan memiliki sekolah-sekolah terpencil yang kekurangan tenaga pendidik, mengindikasikan bahwa daerah ini memiliki tantangan serupa terkait infrastruktur dan akses.

Komunitas Adat Terpencil (KAT): Sejumlah wilayah di Parimo yang dihuni oleh Komunitas Adat Terpencil (KAT) juga termasuk dalam kategori daerah pedalaman yang sulit dijangkau dan sering menghadapi isu kemiskinan serta keterbatasan akses pelayanan dasar.

Pemerintah daerah dilaporkan sedang berupaya untuk mengatasi masalah ini, termasuk dengan membuka akses jalan baru ke wilayah-wilayah tersebut.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved