Sigi Hari Ini
Warga Desa Kamarora Jadi Kunci Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pria Ditangkap Polres Sigi
Penangkapan dilakukan pada Jumat (8/8/2025) setelah aparat menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Fadhila Amalia
Humas Polres Sigi
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA - Tekad Polres Sigi dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus dua pria berinisial FR (27) dan ND (21) di Desa Kamarora, Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi.
Efek Jangka Pendek: Terjadi segera setelah penggunaan.
Ini termasuk perubahan fisik seperti jantung berdebar kencang dan pupil membesar, serta perubahan mental seperti euforia, halusinasi, atau paranoia.
Efek Jangka Panjang: Terjadi setelah penggunaan berulang dan dapat merusak.
Baca juga: Aulia Hakim Dukung Pembentukan Satgas Kemiskinan Sulteng: Langkah Nyata Dibutuhkan
Ini bisa menyebabkan kerusakan permanen pada otak, jantung, hati, dan ginjal.
Selain itu, pengguna akan mengalami ketergantungan (kecanduan), yang membuat mereka sulit berhenti dan sering mengalami gejala putus zat (sakau).(*)
Tags
Kabupaten Sigi
Sulawesi Tengah
Kecamatan Nokilalaki
Desa Kamamora
Polres Sigi
kasus peredaran narkotika
AKBP Kari Amsah Ritonga
Iptu Chandra
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sigi Hari Ini
Pengedar Sabu di Sigi Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Jerat dengan UU Narkotika |
![]() |
---|
Polres Sigi Gagalkan Peredaran Sabu di Dolo Selatan, Pemuda 25 Tahun Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sigi Enos Ajak Warga Kinovaro Teladani Semangat Bung Karno di HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Marselinus Bantah Tutup Jalan Desa di Sigi, Sebut Fitnah dan Minta Pelapor Klarifikasi |
![]() |
---|
Gubernur Anwar Hafid Hadiri Peringatan HUT ke-80 RI di Desa Banggaiba Sigi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.