Parigi Moutong Hari Ini

Polisi Masih Selidiki Pemilik 5 Alkon yang Ditemukan di Kawasan PETI di Silutung Parimo Sulteng

Dia menegaskan, penyelidikan terhadap mesin alkon ini penting untuk menutup kemungkinan jaringan penambang ilegal yang lebih luas.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Polres Parigi Moutong (Parimo) masih menelusuri pemilik lima unit mesin alkon yang ditemukan di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Silutung, Kecamatan Tinombo Selatan. 

Dia menegaskan penertiban ini sebagai bentuk perlindungan lingkungan dari dampak tambang ilegal.

Sebab, pihaknya telah berulang kali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tambang tanpa izin.

Dia menegaskan tidak memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.

"Aparat juga rutin melakukan patroli di kawasan yang rawan pertambangan emas tanpa izin," tuturnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar mematuhi aturan pertambangan resmi.

Keberadaan alkon ilegal ini menjadi fokus utama penyelidikan demi mencegah aktivitas serupa di masa mendatang.

“Siapa pun yang merusak lingkungan akan kami proses hukum sesuai ketentuan undang-undang,” pungkasnya.

Baca juga: Pemkab Buol Terima Sertifikat Lahan Sekolah Rakyat dari BPN

PETI di Parigi Moutong 

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong masih menjadi persoalan serius hingga saat ini. 

Meski berbagai upaya penertiban telah dilakukan oleh aparat keamanan dan pemerintah daerah, kenyataannya tambang-tambang ilegal masih beroperasi di sejumlah wilayah seperti Kayuboko, Buranga, Lobu, Sausu, Tinombo Selatan, dan kawasan sekitar Air Panas.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, melalui pernyataan Wakil Bupati Badrun Nggai, menyatakan bahwa semua aktivitas tambang yang tidak memiliki izin akan ditutup. 

Rapat Forkopimda telah digelar dan menegaskan bahwa langkah-langkah penindakan akan dilakukan dengan pengawasan aparat TNI/Polri. Namun di lapangan, situasinya masih belum sepenuhnya terkendali.

Berbagai kelompok masyarakat, termasuk mahasiswa dan aktivis lingkungan, terus menyuarakan keresahan mereka. 

Mereka menyoroti dampak lingkungan yang semakin parah, seperti pencemaran sungai, longsor, kegagalan panen, serta rusaknya lahan-lahan produktif warga.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved