OPINI
OPINI: Menuju Indonesia Bebas Kekerasan - Refleksi Tragedi yang Terulang
Kejadian ini bukan sekadar kecelakaan tunggal, tetapi cerminan dari kultur kekerasan yang mengakar dalam berbagai lini kehidupan.
Guru dan tenaga pendidik harus menjadi teladan dalam berinteraksi tanpa kekerasan.
Di institusi pemerintah: Pelatihan rutin bagi aparat tentang de-eskalasi konflik, perlindungan hak asasi manusia, serta evaluasi dan sanksi tegas bagi pelanggar.
Di masyarakat: Kampanye publik yang mengubah persepsi bahwa kekerasan bukan solusi, melainkan cerminan ketidakmampuan mengelola konflik secara dewasa.
Membangun Solidaritas, Bukan Superioritas
Kasus ojol versus tukang parkir, atau ojol yang “dihukum” push-up karena melanggar protokol, menunjukkan adanya hierarki sosial yang tidak sehat. Mereka yang memiliki kuasa, baik formal maupun informal, merasa berhak untuk “mendidik” yang lemah dengan kekerasan.
Pendidikan antikekerasan harus membangun kesadaran bahwa kita semua adalah saudara sebangsa.
Tidak ada yang superior atau inferior berdasarkan profesi atau status sosial.
Pengemudi ojol yang mengantar makanan sama mulianya dengan siapa pun yang menjaga ketertiban.
Langkah Konkret Menuju Perubahan
Pertama, perlu audit menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) kepolisian, khususnya dalam penanganan massa dan demonstrasi. SOP harus menempatkan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama.
Kedua, pembentukan tim independen yang memantau dan mengevaluasi kasus kekerasan oleh aparat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci membangun kepercayaan publik.
Ketiga, program pendidikan antikekerasan yang berkelanjutan, bukan hanya sekali jalan.
Pendidikan ini harus menjadi bagian integral pembentukan karakter setiap individu yang bertugas melayani masyarakat.
Mengenang dengan Aksi Nyata
Kematian pengemudi ojol di Senayan tidak boleh berlalu begitu saja. Nyawa yang melayang harus menjadi momentum perubahan sistemik. Tujuh polisi yang ditangkap memang langkah awal, tetapi yang lebih penting adalah memastikan tragedi serupa tak terulang.
| Putusan MK dan Dilema Jabatan Rangkap Polisi Aktif |
|
|---|
| Kecamatan Nuhon Tidak Layak Menjadi Ruang Investasi Nikel |
|
|---|
| OPINI: Praperadilan Tegar Kalesaran Digugurkan, Putusan Menyimpang dari Yurisprudensi dan Putusan MK |
|
|---|
| Mempertimbangkan Penerapan Reverse Mechanism Selection dalam Rekrutmen Penyelenggara Pemilu |
|
|---|
| Mengapa Generasi Kini Mudah Patah? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/MENUJU-INDONESIA-BEBAS-KEKERASAN-REFLEKSI-DARI-TRAGEDI-YANG-TERULANG.jpg)