Tojo Una una Hari Ini
Bupati Tojo Una-una Serahkan SK kepada 1.752 PPPK Tahap I Tahun 2024
Dari jumlah tersebut, masih terdapat 20 orang yang belum menerima SK karena kendala administrasi, serta 8 orang lainnya.
Baca juga: Diskominfosantik Sulteng Gelar Bimtek Penguatan ASN dalam Kehumasan
“Tidak ada artinya seorang bupati dan wakil bupati tanpa dukungan bapak dan ibu semua. Gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, bekerja secara adil, dan terus memberikan yang terbaik untuk daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga berpesan agar para PPPK dengan bertambahnya kesejahteraan, kasih sayang yang ditunjukkan kepada keluarga harus semakin besar dan menjaga keharmonisan, sekaligus menunjukkan loyalitas dan kasih sayang kepada atasan dalam menjalankan tugas.
Ia berharap ke depan status PPPK dapat ditingkatkan menjadi ASN murni melalui kebijakan pemerintah pusat.
“Semoga kebijakan ini terus berlanjut sehingga ke depan PPPK tidak lagi berstatus kontrak, melainkan menjadi ASN penuh,” harapnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kebahagiaan yang dirasakan hari ini bukan hanya milik para PPPK yang baru menerima SK, tetapi juga menjadi kegembiraan seluruh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una.
Acara penyerahan SK PPPK Tahap I Tahun 2024 tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tojo Una-una Hj. Surya Lapasiri, Pj. Sekretaris Daerah Alfian Matajeng, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, pimpinan Bank Sulteng Cabang Ampana, ASN, PPPK penerima SK serta Honorer. (*)
16 Kepala Desa di Tojo Una-Una Resmi Perpanjang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun |
![]() |
---|
Hibahkan Lahan untuk Pemerintah tapi Diklaim Sepupu, Ahli Waris Minta DPRD Turun Tangan |
![]() |
---|
Bupati Touna Teken MoU dengan Unisa Palu, Dorong SDM Unggul di Daerah |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pengeboman Ikan Ditangkap Usai Kejar-kejaran di Laut Tojo Una-una Sulteng |
![]() |
---|
Calon Sekda Tojo Una-una Siap Ikuti Uji Publik: Siapkan Visi dan Langkah Konkret |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.