Sulteng Hari Ini

Atasi Lonjakan Pemohon, Polresta Palu Siapkan Layanan SKCK Tambahan di Polsek

Kasat Intelkam Polresta Palu, AKP Musa, mengatakan aturan ini berbeda dari tahun sebelumnya. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Lonjakan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Palu dalam rangkaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025, kini dapat diantisipasi dengan kebijakan baru. 

Sementara jam pelayanan tetap dibatasi hingga pukul 14.00 WITA, menyesuaikan dengan jadwal bank.

Untuk mengantisipasi penumpukan, pihaknya tengah menyiapkan pos pelayanan tambahan. 

Baca juga: Menteri Imigrasi Puji Gaya Kepemimpinan Bupati Morowali

“Kalau ruang pelayanan tidak memadai, bisa dibuka ruang tambahan agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama,” ujar Musa.

Ia memperkirakan lonjakan pemohon akan berlangsung hingga akhir September, sesuai jadwal seleksi PPPK. 

Karena itu, Musa berharap ada evaluasi ke depan dari pemerintah daerah, baik kota maupun provinsi. 

“Kalau ada penerimaan besar-besaran yang butuh SKCK, sebaiknya koordinasi dilakukan lebih awal. Misalnya dijadwalkan per instansi supaya tidak menumpuk di satu waktu. Dengan begitu, masyarakat tetap bisa terlayani dengan baik,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved