Darurat Malaria Parimo

Status Darurat KLB Malaria Parigi Moutong Diperpanjang hingga Tahun Depan

Plt Kepala Pelaksana BPBD Parimo, Rivai, mengatakan perpanjangan dilakukan karena situasi penanganan masih memerlukan langkah lanjutan.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali memperpanjang masa darurat siaga penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria. 

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan akan melaksanakan Rapid Diagnostic Test (RDT) Malaria di delapan kecamatan terdampak.

Wilayah tersebut meliputi Moutong, Taopa, Lambunu, Bolano, Tinombo Selatan, Ampibabo, Sigenti, dan Sausu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dapur SPPG Sekundur Kota Palu Mulai Beroperasi, Layani 10 Sekolah di Palu Selatan

“Saat ini kami masih menunggu ketersediaan alat rapid sebelum pelaksanaan pemeriksaan dimulai,” jelas Yunita.

Ia menambahkan jumlah kecamatan sasaran dapat berubah tergantung ketersediaan alat rapid di lapangan.

Dengan perpanjangan status siaga hingga Maret 2026, pemerintah berharap penyebaran Malaria dapat ditekan secara signifikan.

"Langkah bersama lintas sektor diharapkan mampu mencegah munculnya kasus baru di wilayah Parigi Moutong," pungkasnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved