Parigi Moutong Hari Ini

Bupati Parigi Moutong Sebut Kewenangan Pengaturan IPRA Kini Diserahkan ke Kabupaten

Erwin menuturkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak lagi meneruskan penanganan.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase mengungkapkan bahwa kewenangan pengaturan Iuran Pertambangan Rakyat (IPRA) kini berada di tingkat kabupaten. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong Erwin Burase mengungkapkan bahwa kewenangan pengaturan Iuran Pertambangan Rakyat (IPRA) kini berada di tingkat kabupaten.

Hal itu disampaikan Erwin menanggapi persoalan belum berjalannya regulasi IPRA di daerah meski sejumlah wilayah sudah memiliki izin pertambangan rakyat atau IPR.

Menurutnya, hasil rapat bersama Gubernur Sulawesi Tengah dan Forkopimda Provinsi beberapa waktu lalu menyimpulkan bahwa kewenangan tersebut telah diserahkan kepada pemerintah kabupaten.

Baca juga: IPR Sudah Jalan, Fraksi Gerindra: Belum Ada Dampak ke PAD Parigi Moutong

“Saya beberapa waktu lalu diundang Gubernur untuk rapat bersama Forkopimda provinsi terkait penanganan tambang ilegal,” ujar Erwin saat menjawab tanggapan dari Fraksi Gerindra, Faisan Badja dalam rapat paripurna pekan ini.

“Saya sudah menanyakan itu dan dijawab oleh Pak Gubernur serta OPD terkait, bahwa itu merupakan kewenangan kabupaten,” lanjutnya.

Erwin menuturkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak lagi meneruskan penanganan regulasi IPRA setelah berkonsultasi dengan pemerintah pusat.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Parigi Moutong Tunda Pengusulan WP dan WPR, Fokus Perbaiki Kerusakan Lingkungan

“Provinsi tidak lagi meneruskan itu. Setelah mereka konsultasi ke pusat, kewenangan diserahkan ke kabupaten masing-masing,” jelasnya.

Bupati mengatakan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah mempelajari daerah-daerah lain yang lebih dulu memiliki aturan tentang IPRA.

“Saya sudah menyampaikan ke ketua (DPRD), coba teman-teman cari daerah mana seperti Maluku, yang sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurut Erwin, pihaknya berencana melakukan kunjungan kerja ke daerah yang telah menerapkan Perda IPRA untuk melihat mekanisme pengelolaannya.

Baca juga: Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Pemerintah Dukung Pelestarian Budaya Lewat Posalia Kampu Lere 2025

“Nanti kita akan melakukan kunjungan ke sana, dan bisa sama-sama membicarakan seperti apa Perda tentang IPRA ini,” katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved