Parigi Moutong Hari Ini

Bupati Parigi Moutong Sebut Kewenangan Pengaturan IPRA Kini Diserahkan ke Kabupaten

Erwin menuturkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak lagi meneruskan penanganan.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase mengungkapkan bahwa kewenangan pengaturan Iuran Pertambangan Rakyat (IPRA) kini berada di tingkat kabupaten. 

Erwin memastikan penyusunan regulasi IPRA di Parigi Moutong akan melibatkan DPRD agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Itu nanti kewenangan kita di daerah, nanti sama-sama DPRD. Saya pikir lebih cepat lebih baik,” tegasnya.

Ia berharap, dengan adanya aturan yang jelas, tambang rakyat bisa memberi manfaat ekonomi bagi daerah tanpa menimbulkan masalah hukum.

“Kalau sudah ada Perdanya, semuanya bisa tertata, dan masyarakat pun punya kepastian hukum,” pungkasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved