Parigi Moutong Hari Ini
Bupati Parigi Moutong Sebut Kewenangan Pengaturan IPRA Kini Diserahkan ke Kabupaten
Erwin menuturkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak lagi meneruskan penanganan.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase mengungkapkan bahwa kewenangan pengaturan Iuran Pertambangan Rakyat (IPRA) kini berada di tingkat kabupaten.
Erwin memastikan penyusunan regulasi IPRA di Parigi Moutong akan melibatkan DPRD agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Itu nanti kewenangan kita di daerah, nanti sama-sama DPRD. Saya pikir lebih cepat lebih baik,” tegasnya.
Ia berharap, dengan adanya aturan yang jelas, tambang rakyat bisa memberi manfaat ekonomi bagi daerah tanpa menimbulkan masalah hukum.
“Kalau sudah ada Perdanya, semuanya bisa tertata, dan masyarakat pun punya kepastian hukum,” pungkasnya. (*)
Berita Terkait: #Parigi Moutong Hari Ini
| Kerusakan Lingkungan Jadi Alasan Penundaan Pengajuan Wilayah Tambang di Parigi Moutong |
|
|---|
| BREAKINGNEWS: Parigi Moutong Tunda Pengusulan WP dan WPR, Fokus Perbaiki Kerusakan Lingkungan |
|
|---|
| Bupati Parigi Moutong Dukung Sekolah Bebas Rokok: Guru Harus Jadi Teladan |
|
|---|
| Bupati Parigi Moutong Ungkap Utang RSUD Raja Tombolotutu Capai Rp16 Miliar Sejak 2014 |
|
|---|
| Bupati Parigi Moutong Minta Daerah Diberi Kewenangan Atur Penempatan PPPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000249322jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.