Sulteng Hari Ini

LPPM UIN Datokarama dampingi 180 UMKM di Sulteng Peroleh Sertifikasi Halal

Sebanyak 150 UMKM tersebut terdiri dari binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulteng.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) melalui Pusat Pendampingan Produk Halal (PPH) Universitas Islam Negeri (UIN Datokarama mendampingi 180 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Tengah untuk memperoleh sertifikat halal, sebagai bentuk dukungan terhadap jaminan produk halal. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) melalui Pusat Pendampingan Produk Halal (PPH) Universitas Islam Negeri (UIN Datokarama mendampingi 180 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Tengah untuk memperoleh sertifikat halal, sebagai bentuk dukungan terhadap jaminan produk halal.

Hal itu disampaikan Ketua LPPM UIN Datokarama, Sahran Raden saat pertemuan dengan pihak Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulteng.

Sebanyak 150 UMKM tersebut terdiri dari binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulteng 100 UMKM, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulteng 50 UMKM, dan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Poso 30 UMKM.

Baca juga: Kadis Koperasi Sigi Dorong Optimalisasi Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih

"Iya, tahun 2025 ini terdapat 180 UMKM yang didampingi langsung oleh LPPM UIN Datokarama melalui Pusat PPH untuk memperoleh sertifikasi produk halal," ucap Sahran, Selasa (4/11/2025).

Pertemuan yang berlangsung di LPPM UIN Datokarama membahas tentang pelaksanaan pendampingan 50 UMKM binaan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulteng.

Pendampingan terhadap 180 UMKM di Sulteng, mencakup analisis produk dan bahan baku, penyusunan dokumen, pengajuan sertifikasi melalui sistem SiHalal, persiapan audit dan verifikasi, hingga penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH. 

Baca juga: Pemkot Palu Tetapkan SPBU Layani Pengisian BBM Subsidi Mulai Jam 7 Malam

Sahran Raden yang juga sebagai Pakar Hukum Tata Negara UIN Datokarama mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan, untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi secara sistematis dalam proses sertifikasi produk halal.

"Dan ini sebagai bentuk dan kontribusi nyata UIN Datokarama dalam meningkatkan kualitas produk UMKM, memperluas pasar produk UMKM, dan meningkatkan daya saing UMKM, yang semua itu akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Mantan Ketua KPU Provinsi Sulteng ini menguraikan pentingnya sertifikasi produk halal, karena, memberikan jaminan kehalalan produk, yang sangat penting bagi konsumen/masyarakat, utamanya konsumen muslim dan bahkan menarik konsumen non-muslim, sehingga meningkatkan kepercayaan terhadap produk.

Baca juga: Breaking News: Puluhan Honorer Geruduk DPRD Palu, Bahas Pengangkatan PPPK

Di samping itu, ia menguraikan, produk yang bersertifikat halal memiliki pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri, yang secara langsung membuka peluang  bagi UMKM untuk menjangkau konsumen lebih banyak.

LPPM UIN Datokarama menyampaikan terima kasih kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulteng, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulteng, serta Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Poso, yang telah mempercayakan Pusat PPH LPPM untuk melakukan pendampingan terhadap 180 UMKM dalam proses sertifikasi produk halal.

"Tentu ini suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami, untuk terus bersinergi dan berkontribusi dalam membina masyarakat khususnya pelaku UMKM," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved