Sulteng Hari Ini

Baru Jadi Plt Kadis ESDM, Sultanisah Tegur 185 Perusahaan Tambang Galian C di Sulteng

Teguran itu disebabkan karena belum memenuhi sejumlah kewajiban administratif.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
Belum genap sepekan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, Sultanisah langsung mengambil langkah tegas. 

Berdasarkan data Dinas ESDM Sulteng, Kabupaten Donggala tercatat paling banyak perusahaan yang mendapat teguran, yakni 61 perusahaan, disusul Morowali (47), Morowali Utara (33), dan Kota Palu (22).

Kemudian Tolitoli (18), Banggai (13), Buol (6), Parigi Moutong (3), Sigi (2), Poso (2), Banggai Kepulauan (2), dan Tojo Una-Una (2).

Sementara Kabupaten Banggai Laut nihil, karena tidak memiliki perusahaan galian C.

Langkah tegas ini diambil karena aktivitas tambang galian C di sejumlah daerah menimbulakn dampak langsung kepada masyarakat.

Baca juga: Gaungkan Literasi Digital, Dispusaka Sulteng Kini Miliki 500 Judul Buku Digital

Seperti contoh Galian C di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, dinilai menimbulkan dampak lingkungan seperti debu dari aktivitas pengolahan batuan serta limpasan air tambang ke jalan nasional.

Sultanisah sendiri dikenal sebagai ASN berprestasi di lingkup Pemprov Sulawesi Tengah

Ia pernah menyabet gelar ASN Terinovatif Sulteng tahun 2023 dalam ajang Innovation Government Award (IGA) Sulteng 2023.

Kini, sebagai Plt Kepala Dinas ESDM, Sultanisah menegaskan komitmennya untuk menegakkan regulasi dan pengawasan pengendalian keberlanjutan lingkungan di sektor pertambangan Sulteng. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved