Camat Tinombo Hentikan Tambang Ilegal

BREAKING NEWS: Camat Tinombo Parigi Moutong Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Lombok

Sidak dilakukan bersama unsur Forkopimcam, pemerintah desa, dan masyarakat setempat pada Senin, 3 November 2025.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Pemerintah Kecamatan Tinombo menghentikan aktivitas tambang ilegal yang ditemukan di wilayah Desa Lombok, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

Baca juga: Baru Jadi Plt Kadis ESDM, Sultanisah Tegur 185 Perusahaan Tambang Galian C di Sulteng

Pihak-pihak yang terlibat juga diminta untuk tidak melanjutkan kegiatan dalam bentuk apa pun sebelum memperoleh izin resmi.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa akan menggelar musyawarah bersama masyarakat dan unsur pemerintah lainnya.

Musyawarah itu membahas dampak lingkungan, sosial, dan hukum dari kegiatan penambangan tanpa izin tersebut.

“Langkah ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Kecamatan Tinombo,” ucap Roni menegaskan.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh kegiatan ekonomi di wilayahnya harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pemerintah Kecamatan Tinombo bersama Forkopimcam akan terus melakukan pengawasan agar aktivitas tambang ilegal tidak kembali terjadi," pungkasnya. (*)

( TribunBreakingNews

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved