Sulteng Hari Ini

Kanwil ATR/BPN Sulteng Resmi Terapkan Sertifikat Elektronik, Perdana Diserahkan ke 10 Warga Palu

Penerapan itu ditandai dengan penyerahan 10 sertifikat elektronik kepada masyarakat di Kota Palu.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
PENERAPAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK - Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Tengah menerapkan sertifikat elektronik. 

Ia menjelaskan, sertifikat elektronik memiliki sistem keamanan berlapis dan sulit dipalsukan.

“Semua data tanah akan tersimpan di Kementerian ATR/BPN. Sertifikat itu terenkripsi, tidak mungkin bisa dipalsukan tanda tangan,” tegasnya.

Longki mengapresiasi langkah Kanwil ATR/BPN Sulteng yang mulai menerapkan sistem ini dan menyerahkan sertifikat elektronik perdana kepada masyarakat.

Baca juga: Bupati Sigi Dorong Tradisi Nokeso Ngata Jadi Wisata Budaya Unggulan

Menurutnya, transformasi digital di bidang pertanahan merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan pelayanan publik yang modern dan akuntabel.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh pejabat pertanahan, perwakilan pemerintah daerah, serta masyarakat Kota Palu.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved