Kanwil Kemenkum Sulteng
Posbankum Kemenkum Sulteng Sukses Damaikan Sengketa Warga Touna
Perselisihan itu bermula dari cekcok dua warga bertetangga, dipicu ucapan yang dianggap menyinggung salah satu pihak.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Baca juga: Listrik Padam di Tengah Sidang, DPRD Morowali Tetap Lanjutkan Rapat Paripurna
Keberhasilan mediasi ini mendapat apresiasi dari Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.
Ia menilai penyelesaian damai tersebut menjadi wujud konkret akses keadilan yang diberikan Posbankum hingga tingkat kelurahan.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, khususnya jajaran Kelurahan Labiabae, yang aktif memanfaatkan keberadaan Posbankum. Hasil ini menunjukkan penyuluhan dan pembinaan hukum Kanwil Kemenkum Sulteng berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian.
Baca juga: Zainal Muluk Lapangandong Kembali Pimpin PDIP Tojo Una-una
Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa lewat musyawarah seperti ini adalah budaya hukum yang ingin terus dibangun pemerintah.
“Posbankum adalah ujung tombak layanan hukum di akar rumput. Melalui wadah ini masyarakat belajar bahwa hukum bukan untuk menakuti, tetapi untuk melindungi. Setiap konflik yang selesai dengan damai adalah kemenangan bagi hukum dan kemanusiaan,” tambahnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen terus memperluas pembinaan hukum, serta memperkuat kapasitas aparat desa dan kelurahan dalam penyelesaian sengketa nonlitigasi agar manfaat layanan hukum negara semakin dirasakan masyarakat. (*)
| Kemenkum Sulteng, Kejati, Ombudsman, dan BPSK Bersinergi Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum di Daerah |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng Dorong Reformasi Tata Kelola Fidusia, Tekan Potensi Hilangnya Penerimaan Negara |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng Bahas Strategi Tutup Celah Kebocoran PNBP Lewat Pendaftaran Fidusia |
|
|---|
| LMKN Salurkan Rp 2,5 Miliar Royalti Lagu Periode Januari-Juni 2025 kepada LMK RAI |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng Dorong Pengusaha HIPKA Melek Hukum dan HKI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000921968jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.