Sulteng Hari Ini
Kemenkum Sulteng Perkuat Reformasi Fidusia, DJPb Nyatakan Dukungan Penuh
Kepala Kanwil DJPb Sulteng, Teddy Suhartadi Permadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah reformasi yang digagas Kemenkum Sulteng.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mengakselerasi agenda reformasi tata kelola pendaftaran jaminan fidusia sebagai upaya menutup potensi kebocoran pendapatan negara dan memperkuat kepastian hukum.
Komitmen ini mendapat dukungan strategis dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tengah, yang disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Sulteng, Teddy Suhartadi Permadi.
Hal itu ia tegaskan saat melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkum Sulteng dan bertemu dengan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Selasa (18/11/2025).
Baca juga: Perkuat Layanan Publik, ATR/BPN Siapkan Regulasi Baru Berbasis Prinsip First In, First Out
Pertemuan kedua pimpinan ini menjadi momentum penting dalam membangun keselarasan langkah antarinstansi demi menciptakan ekosistem fidusia yang tertib, terintegrasi, dan akuntabel.
Dalam agenda tersebut, kedua belah pihak membahas secara komprehensif sejumlah persoalan strategis, mulai dari integrasi data, peningkatan kepatuhan lembaga pembiayaan, hingga penertiban transaksi fidusia yang berdampak langsung pada peningkatan penerimaan negara.
Kunjungan ini juga terkait erat dengan Proyek Perubahan yang tengah dijalankan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bertajuk "Reformasi Tata Kelola Pendaftaran Jaminan Fidusia untuk Mencegah Hilangnya Potensi Pendapatan Negara".
Dalam pertemuan tersebut, Rakhmat Renaldy menegaskan urgensi pembenahan fidusia secara menyeluruh.
Baca juga: BPBD Sulteng Kerahkan Alat Berat Buka Jalan Tertimbun Longsor di Desa Salumpaku Donggala
"Sinergi ini adalah langkah serius untuk membenahi tata kelola fidusia secara komprehensif. Reformasi yang kami dorong bertujuan menutup celah kebocoran penerimaan negara, memperkuat kepastian hukum, dan menghadirkan layanan fidusia yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi dari pusat hingga daerah," jelas Rakhmat Renaldy, Selasa (18/11/2025).
Ia juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap selisih lebih dari 35,1 juta transaksi pembiayaan antara data OJK dan Ditjen AHU Kemenkum, sebuah indikasi besar potensi PNBP yang belum tercatat.
"Angka ini adalah alarm keras. Selisih transaksi sebesar itu menggambarkan betapa besarnya potensi PNBP yang tidak tercatat. Kita butuh kolaborasi yang solid untuk memastikan setiap proses pendaftaran fidusia berjalan tertib dan sesuai ketentuan," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil DJPb Sulteng, Teddy Suhartadi Permadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah reformasi yang digagas Kemenkum Sulteng.
Menurutnya, inisiatif ini sangat sejalan dengan mandat DJPb dalam menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Baca juga: Polres Parimo Sita 22 Saset Sabu Siap Edar
Teddy menegaskan bahwa DJPb siap memperkuat koordinasi, sinkronisasi data, serta peran pengawasan agar potensi penerimaan negara dapat dioptimalkan dan tidak terbuang percuma.
Ia menilai bahwa reformasi fidusia akan memberikan dampak signifikan terhadap ketertiban transaksi pembiayaan di tingkat daerah.
Sulawesi Tengah
Kanwil Kemenkum Sulteng
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)
DJPb
Teddy Suhartadi Permadi
| Terima Audiensi KPID, Wagub Sulteng : Dorong Penguatan Literasi Penyiaran bagi Perempuan |
|
|---|
| Wagub Sulteng Dukung Penuh Kerja Sama Pendidikan Bahasa Mandarin dan Vokasi Industri |
|
|---|
| KCST Sabet Juara Umum di Poso, Raih 4 Emas pada National Open Tournament Bupati Cup |
|
|---|
| Wagub Sulteng Buka Rapat Pleno TPAKD, Dorong Inklusi Keuangan Berkelanjutan 2026 |
|
|---|
| Pemprov Sulteng Gratiskan Denda Pajak Kendaraan Mulai 19 November |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kemenkum-Sulteng-Perkuat-Reformasi-Fidusia-DJPb-Nyatakan-Dukungan-Penuh.jpg)