Sulteng Hari Ini
Menkum Hadiri Rakor Produk Hukum di Palu, Gubernur Anwar Tegaskan Percepatan Regulasi Sulteng
Gubernur menyebut momentum tersebut sebagai “kepulangan ke kampung sendiri” dan menjadi kehormatan bagi Pemerintah Provinsi.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (21/11/2025).
Kehadiran Menteri Supratman, yang juga putra daerah Sulawesi Tengah, disambut langsung Gubernur Sulteng Anwar Hafid.
Gubernur menyebut momentum tersebut sebagai “kepulangan ke kampung sendiri” dan menjadi kehormatan bagi Pemerintah Provinsi.
Baca juga: Ketua Majelis Pembinaan Kader PWM Sulteng, Fery Sandang Gelar Doktor dengan IPK Sempurna
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar turut menyampaikan apresiasi kepada pejabat pusat yang hadir, di antaranya Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Prof Dr Akmal Malik, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Dr Dahana Putra, jajaran kementerian, BPJS Ketenagakerjaan, Forkopimda, bupati/wali kota, hingga anggota DPRD Sulteng.
Gubernur menegaskan, kunjungan Menteri Hukum memberikan energi baru bagi Sulteng untuk memperkuat kolaborasi pusat-daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib, harmonis, dan berkeadilan.
Ia melaporkan bahwa Pemprov baru saja melaksanakan evaluasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk lima prioritas: makan bergizi gratis, sekolah rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, ketahanan pangan daerah, dan penguatan sektor hukum.
Baca juga: Menkum RI Buka Rakor Bidang Produk Hukum Daerah di Sulteng, Sinkronisasi Antara Pusat dan Daerah
Anwar menyebut seluruh bupati dan wali kota telah diminta meninggalkan polemik efisiensi anggaran dan fokus pada optimalisasi peluang pendanaan pusat.
“Program makan bergizi gratis akan memberikan multiplier effect luar biasa. Dalam tiga bulan ke depan, seluruh progres akan kami laporkan kembali kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa yang kini menunggu pengukuhan oleh Menteri Hukum RI.
Program tersebut diharapkan memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil dan merata.
Terkait kebutuhan regulasi daerah, Gubernur menekankan pentingnya penyempurnaan aturan strategis, termasuk definisi air permukaan yang berpengaruh pada penerimaan daerah.
Baca juga: FTT Masuk KEN Dua Tahun Beruntun, Kemenparekraf Sebut Parigi Moutong Punya Daya Saing
| Menkum RI Buka Rakor Bidang Produk Hukum Daerah di Sulteng, Sinkronisasi Antara Pusat dan Daerah |
|
|---|
| Kompolnas Sambangi Komnas HAM Sulteng, Bahas Profesionalisme Polri dan Pengawasan HAM |
|
|---|
| Empat Dekade Lebih Berkarya, Ina Tobani Jadi Simbol Pelestari Budaya Kulawi SIgi Sulteng |
|
|---|
| Ina Tobani, Maestro Kain Kulit Kayu Kulawi yang Menjaga Warisan 4.000 Tahun |
|
|---|
| 280 Peserta Ikuti Seleksi SIP, Polda Sulteng Tegaskan Transparansi Tanpa Jalan Pintas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000937990jpg.jpg)