Sigi Hari Ini

Operasi Zebra Tinombala di Sigi: 43 Pengendara Motor dan 10 Mobil Ditegur

Teguran diberikan kepada pengendara roda dua maupun roda empat sebagai bagian dari pembinaan untuk meningkatkan disiplin.

|
Editor: Fadhila Amalia
Humas Polres Sigi
OPERASI ZEBRA TINOMBALA - Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Sigi mencatat sebanyak 53 teguran terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Sigi mencatat sebanyak 53 teguran terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Teguran diberikan kepada pengendara roda dua maupun roda empat sebagai bagian dari pembinaan untuk meningkatkan disiplin dan mencegah terjadinya kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Sigi, AKP Moh Devan N Habie menyampaikan bahwa mayoritas pelanggar adalah pengendara sepeda motor.

Baca juga: Kunjungan ke Tolitoli, Dirlantas Polda Sulteng Ngopi Bareng Komunitas Vespa

“Dari total 53 teguran, 43 diberikan kepada pengendara roda dua dan 10 kepada pengendara roda empat,” ujarnya, Senin (24/11/2025) di Mapolres Sigi.

Pelanggaran paling umum pada pengendara motor adalah tidak menggunakan helm serta pengendara di bawah umur.

Sementara untuk pengendara mobil, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Devan menekankan bahwa jenis pelanggaran tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan di jalan raya. “Kami berharap teguran tertulis ini menjadi bagian dari pembinaan agar masyarakat semakin disiplin dan sadar akan keselamatan berkendara,” jelasnya.

Baca juga: Rakerda dan Bimtek TP-PKK Sigi Dimulai, Targetkan Keluarga Sejahtera Menuju Indonesia Emas

Selain penindakan, petugas juga melakukan sosialisasi terkait keselamatan berlalu lintas, termasuk pentingnya penggunaan helm SNI, kepatuhan membawa surat-surat kendaraan, serta imbauan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

“Operasi Zebra tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi dan pencegahan. Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sigi untuk selalu mematuhi aturan demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tambah Devan.

Operasi Zebra Tinombala 2025 di Kabupaten Sigi digelar untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menurunkan angka kecelakaan di wilayah tersebut.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved