Kamis, 14 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Jurnalis Global Sulteng Laporkan Kadis P2KB Atas Dugaan Penghinaan Profesi

Wartawan media Global Sulteng, Rian Afdhal Hidayat, resmi melaporkan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh drg Herry Mulyadi ke Polresta Palu.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Supriyanto | Editor: Lisna Ali
Handover
DUGAAN PENGHINAAN - Wartawan media Global Sulteng, Rian Afdhal Hidayat, resmi melaporkan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh drg. Herry Mulyadi ke Polresta Palu pada Selasa (12/5/2026). 

Atas tindakan itu Herry melalui pesan WhatsApp, telah meminta maaf.

Namun, KKJ menilai langkah tersebut belum cukup memperbaiki dampak yang muncul.

"Permintaan maaf secara pribadi lewat WhatsApp tidak cukup. Pernyataan penghinaan itu terjadi di ruang publik," ujar Arief.

Ia menekankan bahwa klarifikasi dan permintaan maaf seharusnya disampaikan secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab moral.

"Klarifikasi dan permintaan maaf seharusnya juga disampaikan secara terbuka. Ini soal tanggung jawab moral dan etika," tegasnya lagi.

Kronologi

Insiden ini bermula setelah pelantikan Direktur RSUD Undata pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

Rian mencoba menggali informasi terkait pembagian jasa pelayanan nakes yang diterbitkan saat Herry masih menjabat Direktur RSUD Undata.

Saat Rian mencoba menggali informasi lebih lanjut, Herry diduga meninggikan suara dan melontarkan kata-kata tidak pantas kepada Rian.

"Dia bilang, 'cari yang berkualitas, jangan itu kau tanya, bodoh'," ungkap Rian menirukan ucapan Herry.

Selain itu, muncul pula pernyataan bernada tekanan kepada Rian seperti pertanyaan apakah ingin berteman atau mencari masalah.

Rian mengaku sedang menindaklanjuti keluhan tenaga kesehatan terkait ketimpangan pembagian jasa pelayanan dengan beban kerja mereka.

Baca juga: H Nanang Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD Perhiptani Kota Palu Periode 2025–2030

Mengenal KKJ Sulteng

KKJ Sulteng menilai peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik di daerah agar menjaga etika komunikasi serta menghormati kemerdekaan pers.

KKJ Sulawesi Tengah merupakan inisiatif masyarakat sipil dan organisasi profesi jurnalis yang secara bersama-sama mengadvokasi kasus kekerasan, sengketa ketenagakerjaan, serta memperjuangkan kemerdekaan pers di Sulawesi Tengah.

Organisasi ini beranggotakan LPS-HAM Sulteng, LBH JATAM Sulteng, LBH APIK Sulteng, AJI Palu, PWI Sulteng, IJTI Sulteng, PFI Palu, dan AMSI Sulteng.(*)

 

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved