Minggu, 31 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Jatam Sulteng Sebut 12,5 Persen Daratan Sulteng Telah Dikapling Konsesi Tambang

Taufik menilai kondisi tersebut menunjukkan ruang hidup masyarakat semakin terdesak.

Tayang:
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah menyebut sekitar 12,5 persen daratan Sulawesi Tengah telah masuk dalam wilayah konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada perusahaan. 

Organisasi itu mencatat sekitar 40 hektare sawah di Desa Solonsa Jaya terdampak lumpur yang diduga berasal dari aktivitas tambang nikel di wilayah hulu pada 2023.

Sementara di Desa Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, sekitar 200 hektare lahan persawahan disebut beralih fungsi menjadi lahan perkebunan akibat dampak pertambangan nikel sejak 2020.

Pada momentum Hari Anti Tambang 2026, Jatam Sulteng menyerukan agar pemerintah menghentikan pengkaplingan ruang hidup masyarakat melalui penerbitan konsesi tambang.

"Berdasarkan fakta-fakta tersebut, kami menilai konsesi tambang berpotensi menjadikan masyarakat di sekitar wilayah tambang sebagai pengungsi di tanahnya sendiri. Pemerintah seharusnya menghentikan pemberian izin tambang baru dan pembangunan kawasan industri nikel untuk menyelamatkan Sulawesi Tengah dari ancaman kebangkrutan ekologis di masa depan," kata Taufik. (*) 

 

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved