TAG
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
-
Daftar UMP 2026 untuk seluruh provinsi di Indonesia, mana provinsi terendah dan tertinggi upahnya?
Kamis, 25 Desember 2025
-
Fenomena ini tidak lepas dari kondisi dimana masih terdapat penyikapan serba njomplang pada korps pendidik ini.
Kamis, 25 Desember 2025
-
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan untuk tahun 2026.
Rabu, 17 Desember 2025
-
Batas akhir penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024 ditetapkan paling lambat 30 November 2023.
Sabtu, 25 November 2023
-
Penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 di berbagai daerah di Indonesia tak lebih dari Rp 200 ribu, Kemenaker ungkap penyebabnya.
Rabu, 22 November 2023
-
Terdapat sejumlah industri besar di Kabupaten Banggai sehingga menjadi kewajaran jika UMK Banggai 2024 di atas UMP Sulteng.
Senin, 20 November 2023
-
Dewan Pengupahan Kota Palu telah melakukan rapat pleno membahas usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023, Rabu (6/12/2022).
Rabu, 7 Desember 2022
-
Untuk mengetahui arti kata dari UMP, UMK dan UMR yang sedang hangat diperbincangkan masyarakat, kamu bisa menyimak informasi berikut.
Selasa, 29 November 2022
-
Berikut daftar lengkap UMK Jawa Timur 2022: Tertinggi Kota Surabaya, sedangkan Kabupaten Sampang terendah
Rabu, 1 Desember 2021
-
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimal Kabupaten/Kota (UMK) Jatim 2021.
Senin, 23 November 2020
-
Berikut daftar lengkap UMK 2021 di 27 kota/kabupaten di Provinsi Jawa Barat.
Minggu, 22 November 2020
-
Berikut ini daftar lengkap UMK 2021 di 35 kabupaten/kota seluruh Jawa Tengah.
Minggu, 22 November 2020
-
Iqbal mengatakan, dengan kenaikan upah minimum sekurang-kurangnya 8 persen tersebut, dapat menjaga daya beli masyarakat
Sabtu, 5 September 2020
-
"Dengan demikian, kenaikan UMP dan/atau UMK Tahun 2020 berdasarkan data Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional yaitu 8,51 persen,"
Jumat, 18 Oktober 2019
-
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 8,51 persen pada 2020.
Kamis, 17 Oktober 2019