Klaim Retas 4.9 Juta Database Bank, Hacker Bjorka Diciduk Polda Metro Jaya

Sepak terjang hacker Bjorka di Indonesia, terutama pada tahun 2022, ditandai dengan serangkaian klaim peretasan dan kebocoran data

Editor: mahyuddin
HANDOVER
HACKER BJORKA - Kepolisian Polda Metro Jaya menyiduk seorang pria yang menggunakan Akun X bernama Bjorka. Pria berinisial WFT (22) itu merupakan ditangkap polisi di Rumah Jaga V, Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025). 

TRIBUNPALU.COM - Kepolisian Polda Metro Jaya menyiduk seorang pria yang menggunakan Akun X bernama Bjorka.

Pria berinisial WFT (22) itu merupakan ditangkap polisi di Rumah Jaga V, Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Alvian Yunus menjelaskan, WFT ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana dengan mengambil database dari Breach Forums lalu di unggah di Dark Forums (Dark Web).

Alvian juga menyebut tersangka menggunggah database di media sosial Akun X dengan nama Bjorka dan username @Bjorkanesiaaa dengan menandai salah satu Bank Swasta.

Dark Web dan dark forum adalah bagian dari internet yang tidak dapat diakses melalui mesin pencari biasa seperti Google, dan biasanya memerlukan perangkat khusus.

Baca juga: Dia Pura-pura Jadi Saya Bjorka Tertawa Polisi Salah Tangkap, Dikira Hacker padahal Tukang Jual Es

Dark Web biasanya digunakan oleh mereka yang ingin berbagi informasi secara anonim.

Topiknya bisa beragam: dari keamanan siber, teknik hacking, cryptocurrency, hingga jual beli barang atau jasa yang tidak tersedia di internet biasa.

Adapun penyelidikan dan penyidikan kasus ini berdasarkan LP/B/2541/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 17 April 2025.

"Unggahan itu membuat pelapor (bank swasta) mengalamk kerugian terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Alvian menambahkan, tindak pidana yang dilakukan tersangka juga berdampak pada reputasi dari bank sendiri dan mengakibatkan kepercayaan nasabah berkurang terhadap postingan tersebut.

Alvian menuturkan, hacker Bjorka ini sudah bermain di Dark Web sejak 2020.

"Karena beberapa platform di Dark Web tersebut dilakukan penutupan secara bersama-sama oleh law enforcement dari beberapa negara dalam hal ini interpol sehingga si pelaku ini lompat dari satu aplikasi dark web ke aplikasi dark web lain," jelasnya.

Baca juga: Polisi Salah Tangkap, Hacker Bjorka Beri Penawaran ke Pemerintah: Saya dengan Senang Hati Membantu

Kemudian penyidik mendapati tersangka aktif di darkforum.st sejak Desember 2024.

Untuk menyamarkan diri dari pencarian aparat penegak hukum yang giat melakukan patroli siber, tersangka mengubah username dari Bjorka menjadi SkyWave.

"Pada bulan Maret 2025, tersangka mengubah nama lagi menjadi Shint Hunter lalu pada Agustus 2025 berubah nama lagi jadi Oposite 6890," jelas Alvian.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved