Klaim Retas 4.9 Juta Database Bank, Hacker Bjorka Diciduk Polda Metro Jaya

Sepak terjang hacker Bjorka di Indonesia, terutama pada tahun 2022, ditandai dengan serangkaian klaim peretasan dan kebocoran data

Editor: mahyuddin
HANDOVER
HACKER BJORKA - Kepolisian Polda Metro Jaya menyiduk seorang pria yang menggunakan Akun X bernama Bjorka. Pria berinisial WFT (22) itu merupakan ditangkap polisi di Rumah Jaga V, Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025). 

Dia juga Mengklaim telah meretas dokumen surat rahasia Presiden Joko Widodo yang ditujukan kepada Badan Intelijen Negara (BIN).

Pada tahun 2024, Bjorka kembali beraksi dengan dugaan membocorkan 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masyarakat Indonesia, termasuk data milik tokoh-tokoh penting dan pejabat tinggi.

Kemudian pada tahun 2023, muncul dugaan kebocoran 34 juta data paspor yang dikaitkan dengan aktivitas peretasan.

2. Aksi Doxing dan Protes Politik

Berbeda dengan kebanyakan peretas yang bekerja dalam diam, Bjorka sering tampil di forum publik dan media sosial, menyuarakan alasan politik di balik aksinya.

Dia menyatakan aksinya sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem pemerintahan Indonesia yang dianggapnya lemah dan sewenang-wenang.

Bjorka secara sengaja mempublikasikan data pribadi (doxing) beberapa tokoh dan pejabat publik Indonesia, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika (saat itu), Ketua DPR, dan Menteri BUMN.

Ia bahkan mengklaim mengetahui sosok dalang di balik kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib.(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved