Tarif Cukai Rokok Sudah Dinaikkan Presiden Joko Widodo Sejak 2015, Berapa Total Persentasenya?

Per Rabu, 1 Januari 2019 kenaikan cukai rokok telah efektif dan resmi diberlakukan pemerintah.

KONTAN/Muradi
ILUSTRASI Cukai rokok. 

18. Djarum Black Rp.38.800

19. Djarum Black Menthol Rp.39.200

20. Djarum 76 Rp.32.800

21. Djarum Clavo Filter Rp.36.200

22. Djarum Clavo Kretek Rp.34.800

23. LA Light Rp.38.800

24. LA Menthol Rp.39.500

25. LA Light Ice Rp.40.800

26. LA Bold Rp.40.200

27. Gudang Garam Filter Rp.40.500

28. Gudang Garam Signature Rp.42.200

29. Gudang Garam Signature Mild Rp.40.800

30. GG Mild Rp.40.500

31. Gudang Garam Surya 16 Rp.42.400

32. Gudang Garam Surya Exclusive Rp.44.800

33. Gudang Garam International Rp.40.200 34. Surya Pro Mild Rp.38.800

35. Sampoerna Mild Rp.48.800

36. Sampoerna Menthol Rp.47.500

37. U Mild Rp.35.800

38. Class Mild Rp.42.500

39. Star Mild Rp.40.800

40. Star Mild Menthol Rp.42.500

41.Dji Sam Soe Magnum Filter Rp.45.500

42. Dji Sam Soe Magnum Blue Rp.45.200.

Namun, Kompas.com dalam artikel yang tayang pada 5 Oktober 2019 berjudul [HOAKS] Harga 42 Merek Rokok Naik hingga Rp 50.000 telah mengonfirmasi bahwa narasi rincian 42 harga merek rokok jika tarif cukai rokok dinaikkan ini adalah HOAKS.

Konfirmasi ini ditegaskan oleh PT Djarum dan PT HM Sampoerna, dua perusahaan yang produknya masuk narasi viral tersebut, serta dari Kementerian Keuangan.

(TribunPalu.com) (Kompas.com/Muhammad Idris, Mela Armani) (KOMPAS TV)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved