Novel Baswedan Jadi Saksi di Sidang Gugatan UU KPK, Sebut Ada Potensi Barang Bukti Hilang

Rentang waktu yang panjang saat menunggu izin Dewan Pengawas KPK untuk menyita barbuk, kata dia membuat potensi barang bukti hilang jadi terbuka lebar

Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Penyidik KPK Novel Baswedan 

Ia menyebut ada beberapa kejadian yang menimpa pegawai KPK saat mau mengamati terduga korupsi. Saat tiba di sebuah tempat, mereka justru ditunggu dan diserang oleh pihak yang menjadi target pengamatan.

"Kebocoran bukan sekedar gagalnya operasi, tapi keselamatan petugas di lapangan. Karena ada beberapa kejadian, itu pegawai KPK di lapangan justru ditunggu oleh pihak yang akan dilakukan pengamatan dan beberapa telah diserang. Risiko ini terjadi nyata," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi Sidang Gugatan UU KPK Baru, Novel Baswedan Ungkap Potensi Tinggi Hilangnya Bukti Korupsi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bersaksi di Sidang Gugatan UU KPK, Novel: Birokrasi Panjang Bikin Potensi Kebocoran Lebih Tinggi
Penulis: Danang Triatmojo

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved