Jerinx Divonis 14 Bulan Penjara, Epidemiolog UI: Edukasi Lebih Penting daripada Kriminalisasi

Jerinx yang dijatuhi vonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp10 juta mendapat sorotan dari epidemiolog UI, Pandu Riono.

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Jerinx saat membacakan pledoi yang ia tulis di Pengadilan Negeri Denpasar dan disiarkan secara live streaming, Selasa (10/11/2020). 

Ia menilai, edukasi saja sudah cukup.

Yakni, dengan menjelaskan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hanya berinteraksi dengan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI).

Menurut Pandu Riono, edukasi jauh lebih penting jika dibandingkan dengan kriminalisasi.

Dalam cuitannya, Pandu Riono turut menge-tag akun Twitter resmi PB IDI, WHO, dan Kementerian Kesehatan RI.

Tanggapan Dokter Tirta

Influencer Dokter Tirta Mandira Hudhi menyoroti vonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp10 juta yang dijatuhkan kepada Jerinx atas kasus "IDI Kacung WHO."

Dokter Tirta menguraikan enam poin terkait vonis hukuman terhadap Jerinx.

Poin pertama, Dokter Tirta menegaskan bahwa apa yang dialami Jerinx saat ini bukanlah kemenangan tenaga kesehatan Indonesia.

Sebab, menurut Dokter Tirta, tidak semua tenaga kesehatan di Indonesia melaporkan Jerinx ke polisi.

Hanya sebagian dari anggota IDI Bali yang mengaku mendapatkan mandat dari IDI pusat-lah yang melaporkan Jerinx ke polisi.

Dokter Tirta menegaskan bahwa tidak semua dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia mengatahui pelaporan terhadap Jerinx tersebut.

Baca juga: Wagub DKI Jakarta Ungkap Alasan Hajatan Rizieq Shihab Sengaja Tak Dibubarkan

Baca juga: Penulis Biografi Donald Trump Sebut Sang Presiden AS Miliki Gangguan Psikis dan Emosi

Baca juga: Mengaku Siap, Ridwan Kamil Beri Keterangan Soal Kerumunan Acara Rizieq Shihab Hari Ini

Dokter Tirta saat hadiri sidang Jerinx
Dokter Tirta saat hadiri sidang Jerinx (Instagram.com/@dr.tirta)

Kedua, Dokter Tirta mengungkapkan bahwa penjara bukanlah hukuman yang efektif.

Menurutnya, justru hal seperti ini akan meningkatkan bullying atau perundungan terhadap tenaga kesehatan.

Poin ketiga, ada pertanyaan yang diajukan Dokter Tirta kepada pihak yang melaporkan Jerinx, mengapa tidak ada itikad untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

Poin keempat, Dokter Tirta mengatakan bahwa selama penyelidikan Jerinx bersikap kooperatif, tidak melarikan diri, dan bahkan berani meminta maaf.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved